Wednesday, September 1, 2021

RANGKUMAN KESEPAKATAN PERTEMUAN PEMBENTUKAN TATALAKSANA MALARIA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

RANGKUMAN KESEPAKATAN PERTEMUAN PEMBENTUKAN TATALAKSANA MALARIA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT MATARAM, TANGGAL 24-26 AGUSTUS 2021



Pada hari ini Kamis tanggal 26 Agustus 2021, kami peserta Pertemuan Pembentukan Tatalaksana Malaria menyepakati dan atau menindak lanjuti hasil Pertemuan Pembentukan Tatalaksana Malaria sebagai berikut :

1. PERLU ADA PAYUNG HUKUM UNTUK PENGENDALIAN MALARIA DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA SEPERTI PERATURAN BUPATI ATAUPUN ATURAN LAINNYA BAGI KABUPATEN/ KOTA DALAM RANGKA ELIMINASI MALARIA
2. DIBENTUKNYA TIM KELOMPOK KERJA TATALAKSANA MALARIA DI KABUPATEN/KOTA.
3. TIM KELOMPOK KERJA MELAKUKAN IDENTIFIKASI TUGAS DAN FUNGSI ANGGOTA.
4. TIM KELOMPOK KERJA TATALAKSANA MALARIA MELAKUKAN MONITORING SECARA BERKALA PADA FASYANKES DI WILAYAH MASING-MASING.
5. TIM KELOMPOK KERJA TATALAKSANA MALARIA MELAKUKAN BIMINGAN TEKNIS TATALAKSANA MALARIA PADA FASYANKES DI WILAYAH MASING-MASING.
6. TIM KELOMPOK KERJA MELAKUKAN RAPAT EVALUASI RUTIN TATALAKSANA MALARIA SETIAP TIGA BULAN.
7. TIM KELOMPOK KERJA MELAPORKAN HASIL KEGIATAN SETIAP TIGA BULAN KE PROVINSI.
8. TIM KELOMPOK KERJA MELAKUKAN ON THE JOB TRAINING, REFRESHING, UPDATING PENGETAHUAN TENTANG MALARIA BAGI FASYANKES.

Tampilan arsip Teratas

PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse)

PERKENALAN PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) Dalam semua konteks di mana lembaga atau organisasi pembangunan dan/atau ban...

Tampilan Arsip Populer