Saturday, May 20, 2017

PT. Atoz Nusantara Mining (PT. ANM), merupakan sebuah perusahaan penambangan batu bara yang berlokasi di daerah IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat

TUGAS
HYGIEN PERUSAHAN




Oleh:
Khairunnisa
311-13-013


UNIVERSITAS NUSA TENGGARA BARAT
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
2014/2015

KATA  PENGANTAR


Bismillahirahmanirrahim,
Puji dan syukur saya panjatkan atas kehadirat Illahi Robbi Allah SWT karena atas rahmat dan karuniaNya saya dapat menyelesaikan kewajiban dan yang menjadi salah satu syarat dalam memenuhi dan melengkapi persyaratan nilai dengan mata kuliah Hygien Perusahaan. Syukur Alhamdulillah, dalam kurun waktu intensif bermula dari melewati pemilihan judul yang tepat, saya berhasil merampungkan tugas kritik ilmiah ini.
Meski bukan yang terbaik dari saya, namun tugas ini bernilai lebih dari sekedar apa yang tertuang dari hasil belajar saya selama ini. Seluruh hasil tugas ini tentunya tidak akan berjalan lancar tanpa adanya bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak. Untuk itu, maka izinkanlah saya untuk menghaturkan rasa terima kasih kepada selaku Dosen Hygien Perusahaan, Bapak Aphacino Junido, SKM  yang telah member bimbingan hingga penulisan tugas ini selesai.




Mataram, 1 Mei 2015
                                                                                                                      Penulis


                                                                                                                            Khairunnisa




LATAR BELAKANG

PT. Atoz Nusantara Mining (PT. ANM), merupakan sebuah perusahaan penambangan batu bara yang berlokasi di daerah IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat. Kegiatan pertambangan meliputi pembersihan lahan, pengupasan tanah penutup, penggalian, pemuatan, pengapalan dan reklamasi.
Dalam melaksanakan kegiatan penambangan, sering terjadi kecelakaan. Timbulnya kondisi kerja yang tidak aman berawal dari keadaan lapangan yang berbahaya dan tindakan kerja yang tidak aman serta mengabaikan keselamatan. Dari kondisi kerja yang tidak aman dan tindakan kerja yang tidak aman tersebut sering mengakibatkan kecelakaan kerja dan pada akhirnya dapat menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada dasarnya kecelakaan kerja disebabkan oleh dua faktor yaitu manusia dan lingkungan. Faktor manusia yaitu tindakan tidak aman dari manusia seperti sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang diwajibkan dan kurang terampilnya pekerja itu sendiri. Sedangkan faktor lingkungan yaitu keadaan tidak aman dari lingkungan kerja yang menyangkut antara lain peralatan atau mesin-mesin, tetapi frekuensi terjadinya kecelakaan kerja lebih banyak terjadi karena factor manusia.

IDENTIFIKASI MASALAH
Program yang akan dicanangkan untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam industri pertambangan dengan tujuan akhir pencegahan kecelakaan sekaligus menekan seminimal mungkin biaya yang dikeluarkan sebagai akibat dari adanya kecelakaan dan sebagai dampak untuk menjaga citra perusahaan

RUMUSAN MASALAH
Masalah pokok yang akan dibahas adalah penyebab terjadinya kecelakaan dan solusinya pada area pengolahan,  jalan angkut batubara dan bengkel/kantor di PT. ANM.

TUJUAN PENELITIAN
1.      Mengetahui tingkat resiko kecelakaan kerja pada perusahaan dengan menghitung angka kekerapan kecelakaan (frequency rate) dan tingkat keparahan kecelakaan (severity rate).
2.      Mencegah agar kecelakaan sejenis tidak terjadi lagi dengan melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang menyebabkan sering terjadinya kecelakaan kerja pada kegiatan penambangan batubara di PT. ANM.
3.      Menurunkan tingkat kecelakaan kerja dengan menganalisis hal-hal yang sering menyebabkan kecelakaan kerja.
4.      Menganalisis kesehatan dan mencegah penyakit yang timbul akibat bekerja.




















LANDASAN TEORI
Undang-Undang No. 1 tahun 1970 mengatur tentang Keselamatan Kerja. Undang-undang ini dimaksudkan untuk menentukan standar yang jelas untuk keselamatan kerja bagi semua karyawan sehingga mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas Nasional, memberikan dasar hukum agar setiap orang selain karyawan yang berada di tempat kerja perlu dijamin keselamatannya dan setiap sumber daya perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien dan membina norma-norma perlindungan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan teknologi. Tujuan daripada UU Keselamatan Kerja adalah:
1.      Agar  tenaga kerja dan setiap orang lainnya yang berada dalam tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat.
2.      Agar sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara efisien.
3.      Agar proses produksi dapat berjalan tanpa hambatan apapun.
Hakekat Keselamatan Kerja
                    
Sumber: Buku Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja oleh Rudi Suardi

Teori keselamatan kerja dicetuskan pertama kali oleh Heinrich pada tahun 1931. Melalui bukunya yang berjudul Industrial Accident Prevention, Heinrich menyatakan bahwa pemikiran tentang keselamatan kerja harus dilakukan seperti halnya perusahaan memikirkan dan menekankan pentingnya biaya produksi, kualitas produk dan pengendalian mutu. Dengan kata lain masalah keselamatan kerja seharusnya sudah masuk perencanaan awal perusahaan. Heinrich bahkan melihat adanya sejumlah faktor yang memunculkan efek domino kondisi yang menyebabkan kegiatan pekerjaan menjadi tidak aman. Teori keselamatan kerja ini kemudian
dikenal sebagai Teori Domino Heinrich.
Dalam Teori Domino Heinrich, kecelakaan terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan:
1. Kondisi kerja;
2. Kelalaian manusia;
3. Tindakan tidak aman;
4. Kecelakaan;
5. Cedera.
Jadi teori ini menegaskan adanya hubungan antara factor penyebab kecelakaan yang satu dengan faktor yang berikutnya. Efek yang ditimbulkannya dapat sangat besar dan merupakan potential accident.
Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization) Tahun 1962.  Klasifikasi kecelakaan adalah sebagai berikut:
1. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
2. Klasifikasi menurut penyebab
3. Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan
4. Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di tubuh
Skema Pengertian dan Tujuan Keselamatan Kerja
Sumber data: Dokumen Paket Pembinaan K3 Pada Tambang Tahun 2009    
HASIL PENELITIAN
Pencegahan kecelakaan dalam kaitannya dengan masalah keselamatan dan kesehatan kerja harus mengacu dan bertitik tolak pada konsep sebab dan akibat kecelakaan, yaitu dengan mengendalikan sebab dan mengurangi akibat kecelakaan. Penyebab kecelakaan kerja disebabkan langsung oleh tindakan tidak aman (unsafe act) dan kondisi tidak aman (unsafe condition) sehingga menyebabkan terhentinya suatu kegiatan baik terhadap manusia maupun terhadap alat.
·         Kondisi Tidak Aman dan Tindakan Kerja Tidak Aman
-          Kondisi Tidak Aman dan Tindakan Kerja Tidak Aman pada Jalan Angkut Batubara
Menurut hasil pengamatan dan penjelasan dari kepala Teknik Tambang, jalan angkut tambang merupakan daerah yang paling rawan terhadap kecelakaan kerja. Kerawanan itu antara lain:
a.       Kondisi Tidak Aman dan Tindakan kerja Tidak Aman pada Area Pengolahan Batubara
Area pengolahan batubara rawan terhadap kecelakaan kerja. Pada daerah ini banyak terdapat kegiatan pencurahan batubara, instalasi listrik dan stasiun bahan bakar. Di area seperti ini setiap pekerja harus menggunakan APD sesuai dengan jenis pekerjaannya, tidak membiarkan orang yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi, memastikan setiap pekerja melaksanakan pekerjaannya dengan serius dan sungguhsungguh serta pemasangan papan petunjuk daerah yang rawan dengan jelas dan terlihat.
·         Faktor Personal Penyebab Menurunnya Produktivitas dan Kinerja
-          Efek Kelelahan (fatigue)
Kelelahan operator adalah faktor yang utama pada insiden atau kecelakaan. Mengantuk adalah respon psikologi pada kelelahan dan tidak baik untuk melakukan pekerjaan, sehingga perlu adanya manajemen untuk mengatur kebiasaan atau pola hidup dengan istirahat yang cukup.
·         Efek dari Kekecewaan dan Masalah Pribadi
Faktor kekecewaan merupakan hal yang dapat mempengaruhi kinerja dan produktivitas karyawan. Rasa kecewa biasanya timbul karena tidak dipromosikan maupun kecewa karena pekerjaan yang diberikan terlalu berat dan pendistribusian pekerjaan antara karyawan satu dengan yang lain tidak merata. Selain itu adanya masalah pribadi yang dialami seseorang juga dapat mempengaruhi kinerja karyawan tersebut.
·         Tingkat Pendidikan, Pengetahuan dan Keterampilan dalam Bidang Kerjanya
Tabel 4.3.
Data Pendidikan Karyawan di PT. ANM
 
No

Pendidikan

Jumlah Karyawan
   1
SD
8
   2
SMP
26
   3
STM/SMK/SMU
42
   4
D3
10
   5
S1
15
   6
S2
1
Jumlah

92

·         Kurang Mampu Secara Fisik (Dalam Kondisi Lemah)
Keadaan seseorang yang secara fisik maupun mental tidak siap melakukan pekerjaan akan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Statistik Kecelakaan
Statistik kecelakaan akibat kerja meliputi kecelakaan yang dikarenakan oleh atau diderita pada waktu menjalankan pekerjaan, yang berakibat kematian atau kelainan-kelainan dan meliputi penyakit-penyakit akibat kerja. Selain itu, statistic kecelakaan dapat pula mencakup kecelakaan yang dialami tenaga kerja selama dalam perjalanan ke atau dari perusahaan.
-          Data Kecelakaan Kegiatan Penambangan
Menurut hasil pengamatan dan data yang didapatkan dari perusahaan, kecelakaan
terjadi karena tindakan yang tidak aman, juga kondisi yang tidak aman.
Menurut Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995
Pasal 47 tentang statistik kecelakaan tambang, maka statistik kecelakaan tambang
ditetapkan setiap tahun berdasarkan tingkat kekerapan dan tingkat keparahan
kecelakaan yang terjadi pada pekerja tambang.
-          Penyakit Akibat Kerja
Jika didasarkan pada data yang ada pada poliklinik, keluhan yang paling sering timbul dari para pekerja adalah sakit mata akibat debu dan kondisi fisik yang menurun akibat kelelahan, baik karena memang pekerjaannya yang berat maupun karena pola hidup yang salah sehingga kondisi tubuh menurun saat bekerja. Keluhan dan penyakit yang timbul akibat kerja pada PT. ANM dapat dilihat pada Tabel.


Tabel
Keluhan/Penyakit Akibat Kerja di PT. ANM

No

Keluluhan/Jenis Penyakit

Penyebab
1.
Antrakosis
Debu Batu Bara
2.
Sesak nafas, batuk kering
Debu Batu Bara
3.
Perih dan kaku
Posisi kerja yang salah dan membungkuk
4.
Gemetar, sulit tidur, otot  tegang
Kebisingan dan getaran
5.
Kemerahan, iritasi, mata berair
Asap, amonia, radiasi ultraviolet
6.
Berngiang, ketidakpekaan sementara
Bunyi dan getaran
Sumber data: Pelayanan Poliklinik RSUD Dr. Muhammad Zein Painan































PEMBAHASAN
A.    Penyebab Kecelakaan
Kecelakaan kerja yang terjadi dari tahun ke tahun pada PT. ANM disebabkan langsung oleh tindakan tidak aman (unsafe act) dan kondisi tidak aman (unsafe condition).
·         Upaya Mengatasi Kondisi Tidak Aman Dan Tindakan Kerja Tidak Aman
Dalam kegiatan PT. Atoz Nusantara Mining, masih banyak terdapat kondisi tidak aman dan tindakan kerja tidak aman yang terjadi. Untuk itu, sebaiknya pihak perusahaan meninjau kembali pelaksanaan kegiatan kerjanya dan melakukan perbaikan-perbaikan sesegera mungkin terhadap kondisi tidak aman agar resiko keselamatan dan kesehatan kerja dapat diminimalkan.
B.     Analisis Terhadap Statistik Kecelakaan
Statistik kecelakaan tambang yang terjadi pada tahun 2009-2012 adalah sebagai berikut :
Jumlah jam kerja sehari : 20 jam
Jumlah hari kerja setahun : 335 hari
Jumlah tenaga kerja : 92
Jumlah jam kerja per tahun dari tahun 2009-2012 = 20 jam/hari x 335 hari x 92
                                                                                = 616.400 jam
a.       Pada Tahun 2009, didapatkan Frequency Rate sebesar 4,87. Angka ini menunjukkan dalam setiap 1.000.000 jam kerja, terdapat 4,87 korban kecelakaan. Angka didapatkan dari 3 kecelakaan yang terjadi pada tahun 2009 karena unsafe act dan unsafe condition.
b.      Pada Tahun 2010, didapatkan Frequency Rate sebesar 6,49 dan merupakan angka tertinggi pada tahun 2009-2012. Angka ini menunjukkan dalam setiap 1.000.000 jam kerja, terdapat 6,49 korban kecelakaan. Angka didapatkan dari 4 kecelakaan yang terjadi pada tahun 2010. 2 kecelakaan disebabkan oleh karena unsafe act dan 2 kecelakaan disebabkan karena unsafe condition.
c.       Pada Tahun 2011, didapatkan Frequency Rate sebesar 3,24. Angka ini menunjukkan dalam setiap 1.000.000 jam kerja, terdapat 3,24 korban kecelakaan. Angka didapatkan dari 2 kecelakaan yang terjadi pada tahun 2011, semuanya disebabkan karena unsafe act.
d.      Pada Tahun 2012, didapatkan Frequency Rate sebesar 3,24. Angka ini menunjukkan dalam setiap 1.000.000 jam kerja, terdapat 3,24 korban kecelakaan. Angka didapatkan dari 2 kecelakaan yang terjadi pada tahun 2012, disebabkan karena unsafe act dan unsafe condition.
C.     Upaya Mengatasi Penyakit Akibat Kerja
Manajemen harus bergerak aktif untuk mencapai target zero accident dengan aktif dalam melakukan sosialisasi kepada para pekerja mengenai pentingnya K3 pada saat bekerja, melakukan pelatihan-pelatihan mengenai K3 dan memasang posterposter K3 di sekitar tempat kerja. Selain itu manajemen juga harus memperketat pelaksanaan aturan-aturan yang berlaku, seperti :
1.      Sebelum menuju lokasi kerja, setiap pimpinan departemen harus memberikan pengarahan kepada bawahannya mengenai K3, memeriksa kelengkapan APD dan kelayakan unit kendaraan yang akan dipakai.
2.      Rutin dalam melakukan razia di jalan angkut batubara, menjaga kerahasiaan waktu razia dan tegas tanpa memandang jabatan terhadap setiap pelanggaran.
3.      Tegas dalam menerapkan aturan perusahaan bahwa setiap tamu perusahaan harus melakukan induksi dan setiap pekerja yang baru selesai cuti atau izin harus melakukan induksi untuk menguji kelayakannya dalam melakukan pekerjaannya.
4.      Rutin melakukan evaluasi harian mengenai K3 sehingga segala perkembangan mengenai K3 yang terjadi di lokasi kerja dapat segera diketahui pimpinan dan dapat segera ditindaklanjuti, mengingat hanya pimpinan yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan.



KESIMPULAN

Pada sekripsi “Tinjauan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Area Penambangan Dan Pengolahan Tambang Terbuka Pt. Atoz Nusantara Mining Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat” masih memiliki kekurangan, salah satunya adalah:
ü  Pada penulisan landasan teori banyak refrensi ilmiah tidak di tulis sesuai dengan kutipan dari pendapat yang diutarakan oleh para ahli.
ü  Hasil penelitian tidak menggunakan alat-alat yang sesuai standar untuk mendefinisikan bahwa suhu, tingkat kepadatan debu, pengukuran tingkat kelelahan dan stres pekerja serta hasil tes darah atau radiologi untuk menilai tingkat kesehatan dan keselamatan para pekerja.
ü  Salah satu alat “Sound Level Meter” yang dapat mengukur intensitas kebisingan antara 40-130 dB(A) pada frekuensi antara 20-20.000 Hz.
Dengan uraiaan dari hasil penlitian bisa saya simpulkan bahwa sekripsi ini masih hanya berkisar teori lapangan dalam memantau kesehatan dan keselamatan pekerja. Bukan dengan alat dan tes fisiologis tubuh pekerja sesuai dengan tingkatan kerja yang dilakukan. Agar, hasil penelitian ini tidak sekedar berlandaskan teori tapi fakta yang bisa dibuktikan dengan alat dan tes fisiologis tubuh yang lebih nyata dan tepat.











No comments:

Post a Comment

Tampilan arsip Teratas

PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse)

PERKENALAN PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) Dalam semua konteks di mana lembaga atau organisasi pembangunan dan/atau ban...