TUGAS
HYGIEN
PERUSAHAN
Oleh:
Khairunnisa
311-13-013
UNIVERSITAS
NUSA TENGGARA BARAT
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
2014/2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim,
Puji
dan syukur saya panjatkan atas kehadirat Illahi Robbi Allah SWT karena
atas rahmat dan karuniaNya saya dapat menyelesaikan kewajiban dan yang menjadi
salah satu syarat dalam memenuhi dan melengkapi persyaratan nilai dengan mata
kuliah Hygien Perusahaan. Syukur Alhamdulillah, dalam kurun waktu
intensif bermula dari melewati pemilihan judul yang tepat, saya berhasil
merampungkan tugas kritik ilmiah ini.
Meski
bukan yang terbaik dari saya, namun tugas ini bernilai lebih dari sekedar apa
yang tertuang dari hasil belajar saya selama ini. Seluruh hasil tugas ini
tentunya tidak akan berjalan lancar tanpa adanya bantuan dan kerja sama dari
berbagai pihak. Untuk itu, maka izinkanlah saya untuk menghaturkan rasa terima
kasih kepada selaku Dosen Hygien Perusahaan, Bapak Aphacino Junido, SKM yang telah member bimbingan hingga penulisan
tugas ini selesai.
Mataram,
1 Mei 2015
Penulis
Khairunnisa
LATAR
BELAKANG
PT. Atoz Nusantara Mining (PT. ANM), merupakan sebuah
perusahaan penambangan batu bara yang berlokasi di daerah IV Jurai, Kabupaten
Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat. Kegiatan pertambangan meliputi
pembersihan lahan, pengupasan tanah penutup, penggalian, pemuatan, pengapalan
dan reklamasi.
Dalam melaksanakan kegiatan penambangan, sering
terjadi kecelakaan. Timbulnya kondisi kerja yang tidak aman berawal dari
keadaan lapangan yang berbahaya dan tindakan kerja yang tidak aman serta mengabaikan
keselamatan. Dari kondisi kerja yang tidak aman dan tindakan kerja yang tidak
aman tersebut sering mengakibatkan kecelakaan kerja dan pada akhirnya dapat
menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada dasarnya kecelakaan kerja disebabkan oleh dua
faktor yaitu manusia dan lingkungan. Faktor manusia yaitu tindakan tidak aman
dari manusia seperti sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang
diwajibkan dan kurang terampilnya pekerja itu sendiri. Sedangkan faktor
lingkungan yaitu keadaan tidak aman dari lingkungan kerja yang menyangkut
antara lain peralatan atau mesin-mesin, tetapi frekuensi terjadinya kecelakaan
kerja lebih banyak terjadi karena factor manusia.
IDENTIFIKASI
MASALAH
Program yang akan dicanangkan untuk Keselamatan dan
Kesehatan Kerja dalam industri pertambangan dengan tujuan akhir pencegahan
kecelakaan sekaligus menekan seminimal mungkin biaya yang dikeluarkan sebagai
akibat dari adanya kecelakaan dan sebagai dampak untuk menjaga citra perusahaan
RUMUSAN MASALAH
Masalah pokok yang akan dibahas adalah penyebab
terjadinya kecelakaan dan solusinya pada area pengolahan, jalan angkut batubara dan bengkel/kantor di
PT. ANM.
TUJUAN
PENELITIAN
1. Mengetahui
tingkat resiko kecelakaan kerja pada perusahaan dengan menghitung angka
kekerapan kecelakaan (frequency rate) dan tingkat keparahan kecelakaan (severity
rate).
2. Mencegah
agar kecelakaan sejenis tidak terjadi lagi dengan melakukan evaluasi terhadap
hal-hal yang menyebabkan sering terjadinya kecelakaan kerja pada kegiatan
penambangan batubara di PT. ANM.
3. Menurunkan
tingkat kecelakaan kerja dengan menganalisis hal-hal yang sering menyebabkan
kecelakaan kerja.
4. Menganalisis
kesehatan dan mencegah penyakit yang timbul akibat bekerja.
LANDASAN TEORI
Undang-Undang No. 1 tahun 1970 mengatur tentang
Keselamatan Kerja. Undang-undang ini dimaksudkan untuk menentukan standar yang
jelas untuk keselamatan kerja bagi semua karyawan sehingga mendapat
perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan
hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas Nasional, memberikan dasar
hukum agar setiap orang selain karyawan yang berada di tempat kerja perlu
dijamin keselamatannya dan setiap sumber daya perlu dipakai dan dipergunakan
secara aman dan efisien dan membina norma-norma perlindungan kerja yang sesuai
dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan teknologi. Tujuan
daripada UU Keselamatan Kerja adalah:
1. Agar
tenaga kerja dan setiap orang lainnya
yang berada dalam tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat.
2. Agar
sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara efisien.
3. Agar
proses produksi dapat berjalan tanpa hambatan apapun.
Hakekat
Keselamatan Kerja
Sumber:
Buku Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja oleh Rudi Suardi
Teori keselamatan kerja dicetuskan pertama kali oleh
Heinrich pada tahun 1931. Melalui bukunya yang berjudul Industrial Accident
Prevention, Heinrich menyatakan bahwa pemikiran tentang keselamatan kerja
harus dilakukan seperti halnya perusahaan memikirkan dan menekankan pentingnya
biaya produksi, kualitas produk dan pengendalian mutu. Dengan kata lain masalah
keselamatan kerja seharusnya sudah masuk perencanaan awal perusahaan. Heinrich
bahkan melihat adanya sejumlah faktor yang memunculkan efek domino kondisi yang
menyebabkan kegiatan pekerjaan menjadi tidak aman. Teori keselamatan kerja ini
kemudian
dikenal
sebagai Teori Domino Heinrich.
Dalam Teori Domino Heinrich, kecelakaan terdiri atas
lima faktor yang saling berhubungan:
1. Kondisi kerja;
2. Kelalaian manusia;
3. Tindakan tidak aman;
4. Kecelakaan;
5. Cedera.
Jadi teori ini menegaskan adanya hubungan antara
factor penyebab kecelakaan yang satu dengan faktor yang berikutnya. Efek yang ditimbulkannya
dapat sangat besar dan merupakan potential accident.
Menurut Organisasi Perburuhan Internasional
(International Labour Organization) Tahun 1962.
Klasifikasi kecelakaan adalah sebagai berikut:
1.
Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
2.
Klasifikasi menurut penyebab
3.
Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan
4.
Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di tubuh
Skema
Pengertian dan Tujuan Keselamatan Kerja
Sumber
data: Dokumen Paket Pembinaan K3 Pada Tambang Tahun 2009
HASIL PENELITIAN
Pencegahan kecelakaan dalam kaitannya dengan masalah
keselamatan dan kesehatan kerja harus mengacu dan bertitik tolak pada konsep
sebab dan akibat kecelakaan, yaitu dengan mengendalikan sebab dan mengurangi
akibat kecelakaan. Penyebab kecelakaan kerja disebabkan langsung oleh tindakan
tidak aman (unsafe act) dan kondisi tidak aman (unsafe condition)
sehingga menyebabkan terhentinya suatu kegiatan baik terhadap manusia maupun
terhadap alat.
·
Kondisi Tidak
Aman dan Tindakan Kerja Tidak Aman
-
Kondisi Tidak Aman dan Tindakan Kerja
Tidak Aman pada Jalan Angkut Batubara
Menurut hasil pengamatan dan penjelasan dari kepala
Teknik Tambang, jalan angkut tambang merupakan daerah yang paling rawan
terhadap kecelakaan kerja. Kerawanan itu antara lain:
a. Kondisi
Tidak Aman dan Tindakan kerja Tidak Aman pada Area Pengolahan Batubara
Area pengolahan batubara rawan terhadap kecelakaan
kerja. Pada daerah ini banyak terdapat kegiatan pencurahan batubara, instalasi
listrik dan stasiun bahan bakar. Di area seperti ini setiap pekerja harus
menggunakan APD sesuai dengan jenis pekerjaannya, tidak membiarkan orang yang
tidak berkepentingan masuk ke lokasi, memastikan setiap pekerja melaksanakan
pekerjaannya dengan serius dan sungguhsungguh serta pemasangan papan petunjuk
daerah yang rawan dengan jelas dan terlihat.
·
Faktor Personal
Penyebab Menurunnya Produktivitas dan Kinerja
-
Efek Kelelahan (fatigue)
Kelelahan operator adalah faktor yang utama pada
insiden atau kecelakaan. Mengantuk adalah respon psikologi pada kelelahan dan
tidak baik untuk melakukan pekerjaan, sehingga perlu adanya manajemen untuk
mengatur kebiasaan atau pola hidup dengan istirahat yang cukup.
·
Efek dari Kekecewaan dan Masalah Pribadi
Faktor kekecewaan merupakan hal yang dapat
mempengaruhi kinerja dan produktivitas karyawan. Rasa kecewa biasanya timbul
karena tidak dipromosikan maupun kecewa karena pekerjaan yang diberikan terlalu
berat dan pendistribusian pekerjaan antara karyawan satu dengan yang lain tidak
merata. Selain itu adanya masalah pribadi yang dialami seseorang juga dapat
mempengaruhi kinerja karyawan tersebut.
·
Tingkat Pendidikan, Pengetahuan dan
Keterampilan dalam Bidang Kerjanya
Tabel
4.3.
Data
Pendidikan Karyawan di PT. ANM
No
|
Pendidikan
|
Jumlah
Karyawan
|
1
|
SD
|
8
|
2
|
SMP
|
26
|
3
|
STM/SMK/SMU
|
42
|
4
|
D3
|
10
|
5
|
S1
|
15
|
6
|
S2
|
1
|
Jumlah
|
|
92
|
·
Kurang Mampu Secara Fisik (Dalam Kondisi
Lemah)
Keadaan seseorang yang secara fisik maupun mental
tidak siap melakukan pekerjaan akan membahayakan dirinya sendiri maupun orang
lain.
Statistik Kecelakaan
Statistik
kecelakaan akibat kerja meliputi kecelakaan yang dikarenakan oleh atau diderita
pada waktu menjalankan pekerjaan, yang berakibat kematian atau kelainan-kelainan
dan meliputi penyakit-penyakit akibat kerja. Selain itu, statistic kecelakaan
dapat pula mencakup kecelakaan yang dialami tenaga kerja selama dalam perjalanan
ke atau dari perusahaan.
-
Data Kecelakaan Kegiatan Penambangan
Menurut
hasil pengamatan dan data yang didapatkan dari perusahaan, kecelakaan
terjadi
karena tindakan yang tidak aman, juga kondisi yang tidak aman.
Menurut
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995
Pasal
47 tentang statistik kecelakaan tambang, maka statistik kecelakaan tambang
ditetapkan
setiap tahun berdasarkan tingkat kekerapan dan tingkat keparahan
kecelakaan
yang terjadi pada pekerja tambang.
-
Penyakit Akibat Kerja
Jika
didasarkan pada data yang ada pada poliklinik, keluhan yang paling sering
timbul dari para pekerja adalah sakit mata akibat debu dan kondisi fisik yang menurun
akibat kelelahan, baik karena memang pekerjaannya yang berat maupun karena pola
hidup yang salah sehingga kondisi tubuh menurun saat bekerja. Keluhan dan
penyakit yang timbul akibat kerja pada PT. ANM dapat dilihat pada Tabel.
Tabel
Keluhan/Penyakit
Akibat Kerja di PT. ANM
No
|
Keluluhan/Jenis Penyakit
|
Penyebab
|
1.
|
Antrakosis
|
Debu
Batu Bara
|
2.
|
Sesak nafas,
batuk kering
|
Debu
Batu Bara
|
3.
|
Perih
dan kaku
|
Posisi
kerja yang salah dan membungkuk
|
4.
|
Gemetar, sulit
tidur, otot tegang
|
Kebisingan
dan getaran
|
5.
|
Kemerahan,
iritasi, mata berair
|
Asap,
amonia, radiasi ultraviolet
|
6.
|
Berngiang,
ketidakpekaan sementara
|
Bunyi
dan getaran
|
Sumber
data: Pelayanan Poliklinik RSUD Dr. Muhammad Zein Painan
PEMBAHASAN
A.
Penyebab
Kecelakaan
Kecelakaan kerja yang terjadi dari tahun ke tahun pada
PT. ANM disebabkan langsung oleh tindakan tidak aman (unsafe act) dan
kondisi tidak aman (unsafe condition).
·
Upaya Mengatasi
Kondisi Tidak Aman Dan Tindakan Kerja Tidak Aman
Dalam kegiatan PT. Atoz Nusantara Mining, masih banyak
terdapat kondisi tidak aman dan tindakan kerja tidak aman yang terjadi. Untuk
itu, sebaiknya pihak perusahaan meninjau kembali pelaksanaan kegiatan kerjanya
dan melakukan perbaikan-perbaikan sesegera mungkin terhadap kondisi tidak aman
agar resiko keselamatan dan kesehatan kerja dapat diminimalkan.
B.
Analisis
Terhadap Statistik Kecelakaan
Statistik kecelakaan tambang yang terjadi pada tahun
2009-2012 adalah sebagai berikut :
Jumlah
jam kerja sehari : 20 jam
Jumlah
hari kerja setahun : 335 hari
Jumlah
tenaga kerja : 92
Jumlah
jam kerja per tahun dari tahun 2009-2012 = 20 jam/hari x 335 hari x 92
= 616.400 jam
a. Pada
Tahun 2009, didapatkan Frequency Rate sebesar 4,87. Angka ini menunjukkan
dalam setiap 1.000.000 jam kerja, terdapat 4,87 korban kecelakaan. Angka
didapatkan dari 3 kecelakaan yang terjadi pada tahun 2009 karena unsafe act dan
unsafe condition.
b. Pada
Tahun 2010, didapatkan Frequency Rate sebesar 6,49 dan merupakan angka
tertinggi pada tahun 2009-2012. Angka ini menunjukkan dalam setiap 1.000.000
jam kerja, terdapat 6,49 korban kecelakaan. Angka didapatkan dari 4 kecelakaan
yang terjadi pada tahun 2010. 2 kecelakaan disebabkan oleh karena unsafe act
dan 2 kecelakaan disebabkan karena unsafe condition.
c. Pada
Tahun 2011, didapatkan Frequency Rate sebesar 3,24. Angka ini menunjukkan
dalam setiap 1.000.000 jam kerja, terdapat 3,24 korban kecelakaan. Angka
didapatkan dari 2 kecelakaan yang terjadi pada tahun 2011, semuanya disebabkan
karena unsafe act.
d. Pada
Tahun 2012, didapatkan Frequency Rate sebesar 3,24. Angka ini menunjukkan
dalam setiap 1.000.000 jam kerja, terdapat 3,24 korban kecelakaan. Angka
didapatkan dari 2 kecelakaan yang terjadi pada tahun 2012, disebabkan karena unsafe
act dan unsafe condition.
C.
Upaya Mengatasi
Penyakit Akibat Kerja
Manajemen harus bergerak aktif untuk mencapai target zero
accident dengan aktif dalam melakukan sosialisasi kepada para pekerja
mengenai pentingnya K3 pada saat bekerja, melakukan pelatihan-pelatihan
mengenai K3 dan memasang posterposter K3 di sekitar tempat kerja. Selain itu
manajemen juga harus memperketat pelaksanaan aturan-aturan yang berlaku,
seperti :
1. Sebelum
menuju lokasi kerja, setiap pimpinan departemen harus memberikan pengarahan
kepada bawahannya mengenai K3, memeriksa kelengkapan APD dan kelayakan unit
kendaraan yang akan dipakai.
2. Rutin
dalam melakukan razia di jalan angkut batubara, menjaga kerahasiaan waktu razia
dan tegas tanpa memandang jabatan terhadap setiap pelanggaran.
3. Tegas
dalam menerapkan aturan perusahaan bahwa setiap tamu perusahaan harus melakukan
induksi dan setiap pekerja yang baru selesai cuti atau izin harus melakukan
induksi untuk menguji kelayakannya dalam melakukan pekerjaannya.
4. Rutin
melakukan evaluasi harian mengenai K3 sehingga segala perkembangan mengenai K3
yang terjadi di lokasi kerja dapat segera diketahui pimpinan dan dapat segera
ditindaklanjuti, mengingat hanya pimpinan yang memiliki kewenangan untuk
mengambil tindakan.
KESIMPULAN
Pada sekripsi “Tinjauan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada
Area Penambangan Dan Pengolahan Tambang Terbuka Pt. Atoz Nusantara Mining
Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat” masih memiliki kekurangan, salah satunya
adalah:
ü Pada penulisan landasan teori banyak refrensi ilmiah
tidak di tulis sesuai dengan kutipan dari pendapat yang diutarakan oleh para
ahli.
ü Hasil penelitian tidak menggunakan alat-alat yang
sesuai standar untuk mendefinisikan bahwa suhu, tingkat kepadatan debu, pengukuran
tingkat kelelahan dan stres pekerja serta hasil tes darah atau radiologi untuk
menilai tingkat kesehatan dan keselamatan para pekerja.
ü Salah
satu alat “Sound Level Meter” yang dapat mengukur intensitas kebisingan
antara 40-130 dB(A) pada frekuensi antara 20-20.000 Hz.
Dengan uraiaan dari hasil
penlitian bisa saya simpulkan bahwa sekripsi ini masih hanya berkisar teori
lapangan dalam memantau kesehatan dan keselamatan pekerja. Bukan dengan alat
dan tes fisiologis tubuh pekerja sesuai dengan tingkatan kerja yang dilakukan.
Agar, hasil penelitian ini tidak sekedar berlandaskan teori tapi fakta yang
bisa dibuktikan dengan alat dan tes fisiologis tubuh yang lebih nyata dan
tepat.
No comments:
Post a Comment