Saturday, May 20, 2017

Upaya Kesehatan Kerja

A.    Upaya Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum. (Suma’mur, 1996)
Menurut  Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Bab XII pasal 164, upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. ( Depkes RI, 2009 )
Upaya kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyesuaian antara pekerja dan lingkungan kerjanya baik secara fisik maupun psikis dalam hal cara atau metode kerja, proses kerja dan kondisi yang bertujuan untuk :
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja disemua lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi – tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan atau kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya  yang disebabkan oleh faktor – faktor membahayakan kesehatannya.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaannya yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya. ( Depkes RI, 2007 )
Syarat – syarat keselamatan kerja antara lain : ( 1 ) mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan, (2) memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses, (3) menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi. ( Depkes RI,2007 )
Bahaya yang dapat timbul akibat dari alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, keadaan tempat kerja, lingkungan, cara – cara melakukan pekerjaan, karakteristik fisik dan mental dari pekerjaannya, harus sejauh mungkin diberantas dan atau dikendalikan . ( Suma’mur,  1984 )
B.     Ergonomi dan Faal Kerja
Ergonomi adalah ilmu  terapan yang menjelaskan interaksi antara manusia dengan tempat kerjanya. Ergonomi antara lain memeriksa kemampuan fisik para pekerja, lingkungan tempat kerja dan tugas  yang dilengkapi dan mengaplikasikan informasi ini dengan desain model alat, perlengkapan, metode – metode kerja yang dibutuhkan tugas menyeluruh dengan aman. ( Suma’mur, 1989)
Ergonomi adalah  ilmu serta penerapannya yang berusaha untuk menyerasikan pekerja dan lingkungannya atau sebaliknya dengan tujuan tercapainya produktivitas dan efisiensi yang setinggi – tingginya melalui pemanfaatan manusia seoptimal-optimalnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa ergonomi adalah komponen kegiatan dalam ruang lingkup hiperkes yang antara lain meliputi penyerasian pekerja terhadap tenaga kerja secara timbal balik untuk efisiensi dan pengamanan kerja. ( Suma’mur, 1989 )
Menurut International Labour Organization ( ILO ), Ergonomi adalah ilmu yang mengupayakan adanya keserasian antara manusia dengan mesin      ( kerja ). Ilmu yang dapat mengatur pekerjaan sesuai dengan kemampuan orang yang mengerjakan, ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kaitannya dengan pekerjaan.
Masalah ergonomi penting yang perlu diamati adalah gerakan dan sikap badan yang berpengaruh terhadap pemakaian energi dan fungsi sensor motoris. ( Suma’mur , 1984 )
Prinsip ergonomi menurut Asosiasi Higiene Industri Amerika                ( American Indrustrial Hygiene Assosiation )  adalah :
1.  Lingkungan mempengaruhi perilaku pekerja
Lingkungan mempengaruhi perilaku pekerja ini merupakan prinsip ergonomi yang langsung terlihat dalam proses penerapannya. Dengan kata lain, sebuah area kerja yang dirancang dengan  baik maka dalam jangka waktu yang panjang akan menjamin bahwa orang-orang bekerja dengan aman.
2.  Meminimalisasi Gerakan Statis
    Postur yang tetap saat bekerja tanpa adanya pergantian secara inheren berbahaya. Setiap postur yang tetap tanpa pergantian, akan menghasilkan kelelahan otot. Oleh karena itu adalah penting bagi pekerja untuk bergeser dan berganti posisi dalam bekerja.
      3.   Menghindari postur yang ekstrim
Selain pergerakan adalah penting, demikian juga bermacam postur yang sering ditampilkan dalam tugas sehari-hari. Postur netral berarti melakukan aktivitas dengan memerlukan otot minimal, untuk kesehatan dan kenyamanan.
      4.  Hindari kontak tekanan
Tekanan yang difokuskan pada bagian-bagian spesifik tubuh adalah sangat berbahaya dan dibeberapa kasus dapat menyebabkan permasalahan serius pada sistem sirkulasi darah. Kontak tekanan biasanya mempengaruhi jaringan lunak di jari kaki, telapak tangan, lengan bawah, paha, tulang kering dan kaki.
      5.  Beristirahat
            Bila pekerjaan berulang, maka sangat penting menyediakan waktu untuk istirahat sejenak diantar tugas reguler. Istirahat yang tepat dan waktu yang sesuai secara statistik akan meminimalisasi resiko cedera secara postural dan meningkatkan keakuratan.
Menurut  Suma’mur (1986), Faal Kerja adalah ilmu tentang faal yang dikhususkan untuk manusia yang bekerja,  hasil kerja sama dalam koordinasi yang sebaik-baiknya dari indra ( mata, praba, perasa dan lain-lain), otak dan susunan syaraf.
Otot – otot adalah adalah satu organ yang terpenting terutama untuk pekerjaan fisik. Otot bekerja dengan jalan berkontraksi dan melemas, kekuatan otot ditentukan oleh jumlah dan besarnya serat-serat, daya kontraksi dan cepatnya berkontraksi. Kerja terus menerus dari suatu otot , sekalipun bersifat dinamis selalu diikuti dengan kelelahan yang perlu diistirahatkan untuk pemulihan. Atas dasar itu, waktu istirahat dalam kerja atau sesudah kerja atau sesudah kerja sangat penting. (Suma’mur (1986)

No comments:

Post a Comment

Tampilan arsip Teratas

PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse)

PERKENALAN PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) Dalam semua konteks di mana lembaga atau organisasi pembangunan dan/atau ban...

Tampilan Arsip Populer