A.
Upaya Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta
prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat
kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun sosial dengan
usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan
kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta
terhadap penyakit-penyakit umum. (Suma’mur, 1996)
Menurut Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Bab XII pasal
164, upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat
dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh
pekerjaan. ( Depkes RI, 2009 )
Upaya
kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyesuaian antara pekerja dan
lingkungan kerjanya baik secara fisik maupun psikis dalam hal cara atau metode
kerja, proses kerja dan kondisi yang bertujuan untuk :
1.
Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja disemua
lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi – tingginya baik fisik, mental
maupun kesejahteraan sosialnya.
2.
Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh
keadaan atau kondisi lingkungan kerjanya.
3.
Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari kemungkinan
bahaya yang disebabkan oleh faktor –
faktor membahayakan kesehatannya.
4.
Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaannya yang sesuai
dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya. ( Depkes RI, 2007 )
Syarat –
syarat keselamatan kerja antara lain : ( 1 ) mencegah dan mengendalikan
timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi
dan penularan, (2) memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja,
lingkungan, cara dan proses, (3) menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan
pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi. ( Depkes
RI,2007 )
Bahaya yang
dapat timbul akibat dari alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, keadaan
tempat kerja, lingkungan, cara – cara melakukan pekerjaan, karakteristik fisik dan
mental dari pekerjaannya, harus sejauh mungkin diberantas dan atau dikendalikan
. ( Suma’mur, 1984 )
B.
Ergonomi dan Faal Kerja
Ergonomi
adalah ilmu terapan yang menjelaskan
interaksi antara manusia dengan tempat kerjanya. Ergonomi antara lain memeriksa
kemampuan fisik para pekerja, lingkungan tempat kerja dan tugas yang dilengkapi dan mengaplikasikan informasi
ini dengan desain model alat, perlengkapan, metode – metode kerja yang
dibutuhkan tugas menyeluruh dengan aman. ( Suma’mur, 1989)
Ergonomi
adalah ilmu serta penerapannya yang
berusaha untuk menyerasikan pekerja dan lingkungannya atau sebaliknya dengan
tujuan tercapainya produktivitas dan efisiensi yang setinggi – tingginya
melalui pemanfaatan manusia seoptimal-optimalnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa
ergonomi adalah komponen kegiatan dalam ruang lingkup hiperkes yang antara lain
meliputi penyerasian pekerja terhadap tenaga kerja secara timbal balik untuk
efisiensi dan pengamanan kerja. ( Suma’mur, 1989 )
Menurut International Labour Organization ( ILO ),
Ergonomi adalah ilmu yang mengupayakan adanya keserasian antara manusia dengan
mesin ( kerja ). Ilmu yang dapat
mengatur pekerjaan sesuai dengan kemampuan orang yang mengerjakan, ilmu yang
mempelajari perilaku manusia dalam kaitannya dengan pekerjaan.
Masalah
ergonomi penting yang perlu diamati adalah gerakan dan sikap badan yang
berpengaruh terhadap pemakaian energi dan fungsi sensor motoris. ( Suma’mur ,
1984 )
Prinsip
ergonomi menurut Asosiasi Higiene Industri Amerika ( American Indrustrial Hygiene Assosiation ) adalah :
1. Lingkungan mempengaruhi perilaku pekerja
Lingkungan
mempengaruhi perilaku pekerja ini merupakan prinsip ergonomi yang langsung
terlihat dalam proses penerapannya. Dengan kata lain, sebuah area kerja yang dirancang
dengan baik maka dalam jangka waktu yang
panjang akan menjamin bahwa orang-orang bekerja dengan aman.
2. Meminimalisasi Gerakan Statis
Postur yang tetap saat bekerja tanpa adanya
pergantian secara inheren berbahaya. Setiap postur yang tetap tanpa pergantian, akan menghasilkan kelelahan
otot. Oleh karena itu adalah penting bagi pekerja untuk bergeser dan berganti
posisi dalam bekerja.
3. Menghindari postur yang
ekstrim
Selain
pergerakan adalah penting, demikian juga bermacam postur yang sering
ditampilkan dalam tugas sehari-hari. Postur netral berarti melakukan aktivitas
dengan memerlukan otot minimal, untuk kesehatan dan kenyamanan.
4. Hindari kontak tekanan
Tekanan
yang difokuskan pada bagian-bagian spesifik tubuh adalah sangat berbahaya dan
dibeberapa kasus dapat menyebabkan permasalahan serius pada sistem sirkulasi
darah. Kontak tekanan
biasanya mempengaruhi jaringan lunak di jari kaki, telapak tangan, lengan
bawah, paha, tulang kering dan kaki.
5. Beristirahat
Bila pekerjaan berulang, maka sangat penting menyediakan
waktu untuk istirahat sejenak diantar tugas reguler. Istirahat yang tepat dan
waktu yang sesuai secara statistik akan meminimalisasi resiko cedera secara
postural dan meningkatkan keakuratan.
Menurut Suma’mur (1986), Faal Kerja adalah ilmu
tentang faal yang dikhususkan untuk manusia yang bekerja, hasil kerja sama dalam koordinasi yang
sebaik-baiknya dari indra ( mata, praba, perasa dan lain-lain), otak dan
susunan syaraf.
Otot – otot adalah adalah satu organ yang
terpenting terutama untuk pekerjaan fisik. Otot bekerja dengan jalan berkontraksi
dan melemas, kekuatan otot ditentukan oleh jumlah dan besarnya serat-serat,
daya kontraksi dan cepatnya berkontraksi. Kerja terus menerus dari suatu otot ,
sekalipun bersifat dinamis selalu diikuti dengan kelelahan yang perlu
diistirahatkan untuk pemulihan. Atas dasar itu, waktu istirahat dalam kerja
atau sesudah kerja atau sesudah kerja sangat penting. (Suma’mur (1986)
No comments:
Post a Comment