Saturday, May 20, 2017

Alat Pelindung Pendengaran (APP)

A.    Alat Pelindung Pendengaran (APP)
Upaya pengendalaian (controling) Alat Pelindung Diri merupakan upaya terahir dalam melindungi keselamatan dan kesehatan terhadap potensi bahaya yang mungkin terjadi pada waktu melakukan pekerjaan, setelah pengedalian teknik dan administrative tidak mungkin lagi diterapkan. Namun beberapa alat pelindung diri harus mutlak dikenakan oleh tenaga kerja pada waktu malakukan pekerjaan. Alat pelindung diri jenis ini antara lain seperti alat pelindung pendengaran, sarung tangan, helm, sepatu. Saat menghadapi potensi bahaya yang dihadapi serta sesuai dengan bagian tubuh yang perlu dilindungi (Depnaker RI, 2002).
Untuk menentukan alat pelindung yang sesuai dengan potensi bahaya ditempat kerja dengan kriteria yang tepat, sesuai dengan bagian tubuh yang dilindungi, tidak memiliki bahaya tambahan terhadap pekerjaannya, serta nyaman dikenakan oleh tenaga kerja merupakan hal yang tidak mudah karena memerlukan pengetahuan, pengalaman tersendiri, pelatihan penggunaan alat pelindung diri merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman tersebut (Depnaker RI, 2002).
7
 
            Alat pelindung pendengaran diperlukan apabila tingkat kebisingan ditempat kerja sudah mencapai 85dB diatas 8 jam/hari. Alat pelindung pendengaran berfungsi melindungi pendengaran (telinga) akibat kebisingan, dan melindungi telinga dari percikan api atau logam-logam yang panas yang ada ditempat kerja mereka bekerja dan mencegah terjadinya penyakit akibat kerja agar tercapainya tenaga kerja yang produktif (Depnaker RI, 2004).
Dalam pemakaian alat pelindung dikategorikan dalam dua cara yaitu Dispossible Ear Plug (satu kali pakai dan langsung dibuang) dan Non Dispossible Ear Plug (bisa beberapa kali pakai), biasanya terbuat dari karet yang dipakai untuk waktu yang lama (Depnaker RI, 2004).
1.      Tujuan dan Manfaat Penggunaan APP
a.       Tujuan Penggunaan APP
Penggunaan APP bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan merupakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dari potensi bahaya pada suatu tempat kerja yang tidak dapat dihilangkan atau dikendalikan.
b.      Manfaat penggunaan APP
Keuntungan penggunaan APP dapat dirasakan oleh tiga pihak yaitu:
1)      Tempat kerja
a)      Meningkatkan keuntungan karena hasil produksi dapat terjamin baik jumlah maupun mutunya.
b)      Penghematan biaya pengobatan serta pemeliharaan kesehatan tenaga kerja.
c)      Menghindari terbuangnya jam kerja akibat absentisme tenaga kerja, sehingga dapat tercapai produktifitas dengan tinggi dan obsiensi yang optimal.
2)      Tenaga kerja
1.      Menghindari diri dari risiko pekerjaan seperti PAK dari kecelakaan fisik maupun mental.
2.      Memberikan perbaikan kesejahteraan pada tenaga kerja sebagai sebagai akibat adanya keuntungan dari tempat kerja.
3)      Masyarakat dan pemerintah
1.      Meningkatkan hasil produksi dan menguntungkan perekonomian Negara dan jaminan yang memuaskan bagi masyarakat.
2.      Menjamin kesejahteraan masyarakat tenaga kerja, berarti melindungi sebagian penduduk Indonesia dan membantu usaha-usaha kesehatan pemerintah.
3.      Merupakan suatu usaha kesehatan masyarakat yang akan membantu kearah pembentukan masyarakat.
2.      Jenis-Jenis APP
Alat Pelindung Pendengaran yang digunakan oleh tenaga kerja ada banyak jenisnya hal ini ditentukan oleh intensitas bising yang ada dilingkungan kerja, sumbat telinga dapat dibuat dari kapas, plastik, karet alam dan karet sintesis (Depnaker RI, 2004) yang terdiri dari :

a.       Sumbat telinga (Ear plug)
Adalah alat pelindung telinga yang cara penggunaannya dimasukan kedalam liang telinga, dapat mengurangi intensistas suara 8-30 dB biasanya digunakan untuk tempat kerja yang intensitas bisingnya 100 dB.
Ear plug terbagi atas:
1)      Fanmable type
2)      Costum-molded type
3)      Premolded type
b.      Tutup telinga (Ear muuf)
Adalah alat pelindung telinga yang cara pemakaianya ditutupkan kepada seluruh daun telinga, alat ini lebih efektif dari sumbat telinga serta dapat mengurangi suara 25-40 dB biasa digunakan pada tempat kerja yang intensitas bisingnya 110 dB.
3.      Ketentuan APP
a.       Alat pelindung telinga harus dapat melindungi pendengaran dari bising yang berlebihan
b.      Harus ringan, nyaman dipakai, sesuai dan efisiensi
c.       Harus menarik dan harganya tidak terlalu mahal
d.      Tidak memberikan efek samping/ aman dipakai
e.       Tidak mudah rusak
4.      Kriteria Penggunaan APP
a.       Biasanya alat pelindung telinga yang dibutuhkan ditentukan oleh intensitas kebisingan dan waktu pemaparan yang diperkenankan
b.      Pemilihan alat pelindung telinga biasanya tergantung dari kesenangan penggunanya
c.       Alat pelindung telinga yang memberikan perlindungan yang akurat dan nyaman akan dapat diterima dengan baik oleh penggunanya
            Latihan tentang penggunaan alat pelindung telinga terhadap tenaga kerja akan tampak bermanfaat dari pada memberikan sanksi.
5.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektifitas APP
a.       Kebocoran udara
b.      Perambatan gelombang udara
c.       Vibrasi/getaran alat itu sendiri
d.      Konduksi suara melalui suara dan jaringan
B.     Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan APP
            Menurut Notoadmodjo (1974), banyak faktor yang mempengaruhi tenaga kerja mau atau tidaknya menggunakan alat pelindung diri, antara lain adalah:
1.      Sejauh mana pemakai mengerti kegunaannya
2.      Kemudahan dan kenyamanan dipakai, dengan gangguan minimal terhadap prosedur kerja yang normal
3.      Sanksi-sanksi ekonomis, sosial dan disiplin yang dapat digunakan untuk perubahan sikap tenaga kerja



1.      Faktor-Faktor Tenaga Kerja
a.       Perilaku tenaga kerja
            Perilaku dipandang dari segi biologis adalah suatu kegiatan atau aktivitas organisme yang bersangkutan. Perilaku amnesia mempunyai bentangan yang sangat luas yang berjalan, berbicara, bereaksi, berpakaian, dan lain-lain. Benyamin Bloom (1908) membagi perilaku kedalam tiga domain yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotor.
            Menurut Ensiklopedi Amerika, perilaku diartikan sebagai suatu aksi reaksi organisme terhadap lingkungannya. Hal ini berarti bahwa perilaku baru terjadi apabila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan reaksi yakni yang disebut rangsangan. Suatu rangsangan tertentu akan menghasilkan reaksi atau perilaku baru. Hal-hal yang mempengaruhi perilaku seseorang, sebagian terletak didalam diri individu itu sendiri yang disebut faktor intern dan sebagian terletak diluar diri individu yang disebut faktor ekstrn yaitu faktor lingkungan. Bentuk operasional perilaku yang dapat diukur adalah pengetahuan, sikap dan tindakan.
1)      Pengetahuan
Pengetahuan adalah hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah seseorang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengetahuan dapat didefinisikan sebagai sekumpulan informasi yang dipahami, yang diperolah dari proses belajar semasa hidup dan dapat dipergunakan sewaktu-waktu sebagai alat penyesuaian diri baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan.(Notoatmodjo, 1993)
Pengetahuan merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang. Dari pengalaman dan penelitian terbukti bahwa perilaku yang didasari oleh pengetahuan akan lebih langgeng daripada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan. Sebaliknya apabila perilaku itu tidak didasari oleh pengetahuan dan kesadaran maka tidak akan berlangsung lama (Reksohadiprodjo, 1990)
Asosiasi psikologi Amerika berpendapat bahwa dalam tidaknya pengetahuan seseorang terhadap penguasaan suatu materi dapat dikategorikan menjadi enam tingkatan.
Dari tingkatan terendah sampai dengan tingkatan tertinggi, tingkatan tersebut dapat dijelaskan sebagai Domain on the toxonomy of educational objectives, yaitu:
a)      Tahu, didefinisikan sebagai mengingat sesuatu materi yang telah dipelajari sebelumnya, termasuk kedalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali suatu yang spesifik dari suatu rangsangan yang telang diterima.
b)      Memahami, didefinisikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar dari suatu objek yang diketahui, dan dapat menginterprestasikan materi tersebut secara benar.
c)      Aplikasi, didefinisikan sebagai suatu kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi sebenarnya.
d)      Analisis, didefinisikan sebagai kemampuan untuk menjabarkan suatu materi atau objek kedalam komponen-komponen, tetapi masih dalam suatu unsur organisasi tersebut, dan masih ada kaitan satu sama lainnya.
e)      Sintesis, didefinisikan suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian didalam bentuk suatu keseluruhan yang baru, atau kemampuan untuk menyususn formulasi-formulasi yang ada.
f)       Evaluasi, didefinisikan sebagai kemampuan untuk melakukan penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian itu berdasarkan pada kriteria yang telah ditentukan sendiri atau dengan menggunakan kriteria-kriteria yang sudah ada.
Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau kuesioner yang menanyakan tentang isi materi yang diukur dari subjek penelitian atau responden (Notoadmodjo, 1993)
2)      Sikap
Sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek, disebutkan juga bahwa sikap itu adalah kesiapan atau kesediaan untuk bertindak dan bukan pelaksana motif tertentu.
Sikap bukan merupakan suatu tindakan atau aktifitas akan tetapi adalah merupakan predisposisi tindakan suatu perilaku. Sikap itu masih merupakan reaksi terbuka atau tingkah laku yang terbuka. Sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap objek dilingkungan tertentu sebagia penghayatan terhadap suatu objek.
Menurut Suwarno (1991) sikap merupakan pendapat atau pandangan seseorang tentang suatu objek yang mendahului tindakannya. Sikap tidak mungkin terbentuk sebelum mendapatkan informasi atau melihat juga mengalami sendiri suatu objek. Sikap dapat diuraikan sebagai suatu bentuk respon evaluatif, yaitu suatu respon yang sudah dalam suatu pertimbangan oleh individu yang bersangkutan.
Sikap mempunyai karakteristik, yaitu:
a)      Selalu ada objek
b)      Biasanya bersifat evaluatif
c)      Relatif mantap
d)      Dapat diubah
Menurut Suma’mur bahwa sikap terhadap keselamatan dan kesehatan kerja ada dua tafsiran yaitu tafsiran pertama adalah tingkat operasional yang meliputi keselamatan yang kompleks reaksi tenaga kerja terhadap pekerjaan dan lingkungannya, sedangkan tafsiran yang kedua bertalian dengan sikap tenaga kerja terhadap keselamatan atas nama dinamika psikologi.
Demikian juga Suma’mur menyatakan bahwa secara statistik terlihat bahwa pekerja yang berumur muda sering mengalami kecelakaan dibanding tenaga kerja yang lebih tua jadi sikap juga dipengaruhi oleh faktor umur.
Sikap bila dilihat dari strukturnya mempunyai tiga komponen pokok yaitu:
1.      Komponen kognitif (kepercayaan, keyakinan), yaitu segala sesuatu ide atau gagasan tentang sifat atau karakteristik umum objek.
2.      Komponen efektif (kehidupan emosional dan evaluasi suatu objek).
Biasanya merupakan perasaan pada suatu objek.
3.      Komponen psikomotor (kecendrungan untuk bertindak).
Ketiga komponen ini secara bersama-sama membentuk sikap yang utuh (total attitude). Dalam penentuan sikap yang utuh ini, pengetahuan, pikiran, keyakinan dan emosional memang berperan penting terhadap tenaga kerja (Notoadmodjo, 1981).



2.      Faktor Manajemen
a.       Pelatihan
            Notoadmodjo (1993) mengatakan pelatihan adalah salah satu bentuk proses pendidikan, dengan pelatihan tenaga kerja sebagai sarana pendidikan akan memperoleh pengalaman belajar yang akhirnya menimbulkan perubahan perilaku.
            Pelatihan juga merupakan bagian dari pemberdayaan sumber daya manusia. Setiap individu memerlukan latihan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Pelatihan juga berkaitan dengan perubahan tingkah laku, fungsi suatu sistem pelatihan ialah memproses individu dengan perilaku tertentu agar berperilaku sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya sebagai produk hasil dari pelatihan.
b.      Pengawasan
            Pengawasan adalah fungsi didalam manajemen fungsional yang harus dilaksanalkan oleh setiap pimpinan terhadap pelaksanaan kerja dilingkungannya. Oleh karena itu juga setiap pimpinan memiliki fungsi yang melekat didalam jabatannya untuk melakukan pekerjaan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
            Menurut Schermerhorn (2002), pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang ditetapkan

No comments:

Post a Comment

Tampilan arsip Teratas

PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse)

PERKENALAN PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) Dalam semua konteks di mana lembaga atau organisasi pembangunan dan/atau ban...

Tampilan Arsip Populer