Saturday, May 20, 2017

Upaya Kesehatan Kerja Dengan Alat Pelindung Diri

A.    Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengerjaannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara melakukan pekerjaannya.
Keselamatan kerja bertujuan :
1.         Melindungi tenaga kerja dan hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas Nasional.
2.         Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
3.         Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
(Tjandra Yoga Aditama, 2002).
B.     Alat Pelindung Diri (APD)
Menurut Departemen Tenaga Kerja alat pelindung diri adalah suatu alat yang mempuyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya tempat kerja. (Depnaker, 1995).
Siswanto, (1989) menyatakan alat pelindung diri adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang atau tenaga kerja dalam menjalankan pekerjaannya dari bahaya di tempat kerja. Alat pelindung diri berfungsi mengisolasi tubuh atau bagian tubuh tenaga kerja guna menghindari kontak langsung dengan bahaya ditempat kerja.
Pada hakekatnya alat pelindung diri itu diterapkan bagi tenaga kerja dalam menjalankan tugas atau pekerjaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatannya serta mengurangi resiko penyakit atau kecelakaan akibat kerja. Cara pemilihan alat pelindung diri harus dilakukan dengan hati-hati dan memenuhi beberapa kriteria yang diperlukan antara lain :
1.         Alat pelindung diri harus memberikan perlindungan yang baik terhadap bahaya-bahaya yang dihadapi tenaga kerja.
2.         Alat pelindung diri harus memenuhi standar yang ditetapkan.
3.         Alat pelindung diri tidak menimbulkan bahaya tambahan yang lain bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahannya yang tidak tepat atau salah penggunaan.
4.         Alat pelindung diri tahan untuk jangka pemakaian yang cukup lama dan fleksibel. (Siswanto, 1989).
Kelemahan penggunaan alat pelindung diri adalah :
1.         Kemampuan perlindungan yang tidak sempurna karena memakai alat pelindung diri yang tidak tepat, cara pemakaian yang salah, tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan.
2.         Sering alat pelindung diri tidak dipakai karena tidak enak/ kurang nyaman. Karena penting pemeliharaan terhadap alat pelindung diri sehingga fungsi alat pelindung diri tetap baik, misalnya :
a)        Sangat sensitif terhadap perubahan tertentu.
b)        Mempunyai masa kerja tertentu seperti canister dan respirator.
c)        Dapat menularkan penyakit bila dipakai berganti-ganti. (Siwanto, 1989).
Beberapa ketentuan yang diperlukan dalam pemilihan alat pelindung diri adalah :
1.         Harus dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi pekerja.
2.         Beratnya harus seringan mungkin dan tidak menyebabkan rasa tidak nyaman yang berlebihan.
3.         Harus dapat dipakai secara fleksibel.
4.         Bentuk harus cukup menarik.
5.         Tidak mudah rusak.
6.         Tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya (Siswanto, 1989).
Dalam kaitannya dengan penggunaan alat pelindung diri, terdapat tiga hal penting yang perlu diketahui dan perlu dipertimbangkan sebelumnya yaitu :
1.         Apakah ditempat kerja ditemukan bahaya yang mengharuskan pekerja memakai alat pelindung diri ? Bila ya, sejauh manakah tingkat dari bahaya tersebut ? Untuk itu diperlukan identifikasi hanya melalui pengukuran ditempat kerja dan analisis laboratorium.
2.         Sejauh manakah perlindungan dibutuhkan oleh pekerja atau alat pelindung apakah yang harus dipakai oleh pekerja.
3.         Bagaimanakah seseorang dapat menjamin bahwa alat pelindung diri tidak hanya dipakai, tetapi digunakan secara tepat oleh pekerja ? Dalam hal ini, masalah kenyamanan dan kepercayaan pekerja terhadap alat pelindung diri yang disediakan oleh perusahaan akan menentukan dipakai tidaknya alat pelindung diri tersebut. (Siswanto, 1989).
C.    Jenis-Jenis Alat Pelindung Diri
Alat pelindung diri beraneka ragam jenisnya, secara garis besar ada                                                                                                                                                                                                                                7 (Tujuh) macam menurut bagian-bagian tubuh yang dilindungi (Universitas Airlangga, 2001), yaitu :
1.         Alat pelindung kepala (Safety helmet hard bend)
Berdasarkan fungsinya dapat dibagi menjadi 3 bagian :
a.         Topi pengaman (Safety helmet) untuk melindungi kepala dari benturan, kejatuhan, pukulan benda-benda keras atau tajam.
b.        Hood, untuk melindungi kepala dari bahaya-bahaya  bahan kimia, api dan panas radiasi yang tinggi.
c.         Hair cap/tutup kepala untuk melindungi kepala dari kotoran/debu dan melindungi rambut dari bahaya terjerat oleh mesin-mesin yang berputar.
Safety helmet harus memenuhi ketentuan-ketentuan dibawah ini :
a.         Tahan terhadap pukulan atau benturan.
b.        Tidak mudah terbakar.
c.         Tahan terhadap perubahan cuaca.
d.        Tidak dapat menghantarkan listrik
e.         Ringan dan mudah dibersihkan.
2.         Alat pelindung mata
Fungsi alat pelindung matan :
a.         Melindungi mata dari percikan bahan-bahan kimia korosif.
b.        Mencegah masuknya debu-debu atau partikel-partikel kecil yang melayang di udara.
c.         Pemaparan gas-gas atau uap-uap yang menyebabkan iritasi pada mata.
d.        Melindungi mata dari radiasi gelombang elektronik.
e.         Melindungi mata dari benturan atau pukulan benda-benda  keras atau tajam
Alat pelindung mata menurut bentuknya dapat dibedakan
menjadi :
a.         Kacamata (Spectacles) dengan atau tanpa pelindung samping (Side shild)
b.        Goggles (Cup type/Box type)
c.         Tameng muka (Face screen/Face shild)
3.         Alat pelindung telinga
Alat pelindung telinga secara umum ada 2 yaitu :
a.         Sumbat telinga (Ear plug)
Sumbat telinga adalah menahan frekuensi tertentu saja, sedangkan frekuensi untuk bicara (komunikasi) biasanya tidak terganggu. Kemampuan ingat (daya lindung) : 25-20 dB. Bila ada kebocoran sedikit saja, dapaty ingat + 15 dB
b.        Tutup telinga (Ear muff)
Alat pelindung telinga ini terdiri dari dua buah tutup telinga (cup) dan sebuah headband. Isi dari tutup telinga dapat berupa cairan atau busa yang berfungsi untuk menyerap suara yang frekuensinya tinggi. Apabila dipakai dalam jangka waktu yang lama, efektifitas dari telinga dapat menurun karena bantalan dari tutup telinga (ear muff) menjadi keras dan mengkerut sebagai akibat reaksi bantalan dari minyak dan keringat yang terdapat pada permukaan kulit.
4.         Alat pelindung pernafasan (Respirator)
Menurut fungsinya respirator dibedakan menjadi
a.         Respirator pemurni udara dan menurut cara kerjanya dibedakan menjadi 2 :
1)        Chemical respirator
Respirator ini akan membersihkan udara dengan adsorpsi  dan absorpsi. Adsorpsi adalah suatu proses dimana kontaminan melekat pada zat padat (adsorben), sedangkan absorpsi adalah suatu proses dimana gas-gas atau uap mengadakan penetrasi ke struktur bagian dalam dari suatu zat (absorben). Respirator ini tidak boleh digunakan di tempat-tempat kerja dimana terdapat gas-gas atau uap-uap yang sangat toksik (NAB 100 ppm) atau bila kadar gas/uap dalam udara tempat kerja cukup tinggi (1000 ppm) atau bila udara tempat kerja mengalami kekurangan oksigen.
2)        Mechanical filter respirator
a)        Filter respirator diguanakan untuk melindungi pemakainya dari pemaparan aerasol zat padat (debu, asap, pume) dan aerasol cair (kabut dan fog) melalui proses filtrasi. Efisiensi dari filter respirator ditentukan oleh ukuran aerasol dan jenis filter. Semakin kecil diameter dari pori-pori filter semakin besar tahanan terhadap udara.
b)        Kombinasi  chemical dan filter respirator, ini digunakan misalnya pada penyemprotan cat dan pestisida. Respirator ini dilengkapi filter dan adsorben sehingga relatif lebih berat dari filter atau cartridge respirator.
b.        Respirator supply udara
Berbeda dengan respirator pemurni udara, respirator ini tidak dilengkapi dengan filter atau adsorben. Cara respirator ini melindungi pemakainya dari pemaparan zat-zat kimia yang sangat tosik atau kekurangan oksigen pada pemakainya. Suplay udara atau oksigen kepada pemakainya dapat melalui silinder, tangki atau kompresor yang dilengkapi dengan  alat pengukur tekanan.
5.         Alat pelindung tangan
Hal yang perlu dipertimbangakan dalam pemilihan alat pelindung tangan  adalah :
a.         Bahaya yang terpapar, apakah berbentuk bahan-bahan kimia korosif, benda-benda panas, dingin, tajam atau kasar
b.        Daya tahannya terhadap bahan-bahan kimia misalnya sarung tangan dari karet alami adalah tidak tepat apabila digunakan pada pemaparan pelarut-pelarut organik (Solvens) karena karet alami larut dalam solvens.
c.         Kepekaan yang diperlukan dalam melakukan pekerjaan, misalnya untuk pekerjaan yang halus dimana harus membeda-bedakan benda-benda yang halus, pemakaian sarung tangan yang tipis akan memberikan kepekaan yang lebih besar daripada yang tebal.
d.        Bagian tangan yang harus dilindungi.
Menurut bentuknya sarung tangan dibedakan menjadi :
a.         Sarung tangan biasa (gloves).
b.        Gauntlet atau sarung tangan yang dilapi logam.
c.         Mitts atau sarung tangan yang keempat jari pemakainya dibungkus jadi satu kecuali ibu jari.
Diantara pekerjaan yang biasanya berbahaya dimana diperlukan perlindungan tanagan adalah :
a.         Bekerja kontak dengan benda keras, tajam, atau permukaan bergerigi.
b.        Kontak dengan pancaran keras, luka korosif atau bahan beracun seperti aspal dan damar.
c.         Bekerja dengan mesin getaran seperti bor pneumuatik dimana bantalan turut berputar.
d.        Pekerjaan listrik pada keadaan lembab dan kering.
6.         Alat pelindung kaki
Sepatu keselamatan kerja (safety shoes) digunakan untuk melindungi kaki dari bahaya kejatuhan benda-benda barat, percikan bahan-bahan kimia korosif, dan termasuk benda-benda tajam.
Menurut jenis pekerjaan yang dilakukan sepatu pengaman yang sering digunakan adalah :
a.         Ringan, sepatu pengamanan dengan sol/atas yang lebih rendah/tipis untuk memanjat.
b.        Sepatu pengaman biasa untuk pekerjaan berat.
c.         Sepatu pengaman karet/plastik yang digunakan untuk melindungi terhadap cairan kimia, bahan-bahan kimia dan air.
7.         Alat pelindung badan/pakaian pelindung
Pakaian kerja dianggap sebagai alat pelindung diri. Pakaian tenaga kerja pria yang bekerja melayani mesin seharusnya berlengan pendek, pas atau tidak longgar pada dada atau punggung, tidak ada lipatan-lipatan. Pakaian kerja wanita sebaiknya memakai celana panjang, baju yang pas, tutup rambut dan tidak memakai perhiasan.
Pakaian pelindung dapat berbentuk :
a.         Apron yang menutupi sebagian tubuh pemakainnya yaitu mulai dari dada sampai lutut, dapat dibuat dari kain drill, plastik, kulit, karet dan lain-lain.
b.        Overalls yang menutupi seluruh bagian tubuh (Depnaker, 1995).
D.    Beberapa Ketentuan Dalam Memilih Alat Pelindung Diri (APD)
1.         Dapat memberikan perlindungan yang adekuat kepada tenaga kerja yang bersangkutan.
2.         Beratnya harus seringan mungkin, sehingga pemakai tidak merasa terganggu.
3.         Harus dipakai secara fleksibel/praktis.
4.         Bentuk harus menarik sehingga pemakai tidak merasa terganggu.
5.         Tahan lama, tidak cepat rusak dalam pemakainnya.
6.         Tidak menimbulkan bahaya tambahan bagi pemakainya.
7.         Harus memenuhi standar yang ada.
8.         Tidak membatasi gerak pemakainya.
9.         Suku cadang mudah didapat (Siswanto, 1989)
E.     Standar Persyaratan  Peralatan dan Alat Pelindung Diri (APD)
1.         Peralatan yang digunakan harus dipilih yang telah memenuhi standar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan yang sesuai dengan tujuan penggunaan.
2.         Apabila meragukan standar yang dipakai dalam pembuatan peralatan dan penggunaannya, maka sangat disarankan untuk menghubungi pabrikan pembuat.
3.         Pemilihan peralatan harus mempertimbangkan kecocokan dengan peralatan lain dan fungsi keamanan peralatan tidak terganggu atau mengganggu sistem lain.
4.         Pabrik peralatan harus menyediakan informasi mengenai produk. Informasi ini harus dibaca dan dimengerti oleh pekerja sebelum menggunakan peralatan.
5.         Peralatan harus diperiksa secara visual sebelum penggunaan untuk memastikan bahwa peralatan tersebut ada pada kondisi aman dan dapat bekerja dengan benar.
6.         Prosedur harus diterapkan pada pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan. Daftar pencatatan pemeliharaan keseluruhan harus disimpan dengan baik.
7.         Dilarang melakukan modifikasi atau perubahan atas spesifikasi peralatan tanpa mendapat ijin dari pengawas atau pabrikan pembuat karena dapat mengakibatkan perubahan kinerja peralatan. Setiap perubahan atau modifikasi harus dicatat dan peralatan harus diberi label khusus.
8.         Perlengkapan dan alat pelindung diri yang harus dipakai dalam bekerja yang sesuai dengan lingkungan kerja adalah :
a.         Pakaian pekerja yang menyatu dari bagian tangan, pundak, bahu, badan sampai kebagian pinggul, dan kaki. Pakaian jenis ini biasanya disebut wearpack atau overall.
b.        Sepatu (safety shoes/protective footwear) dengan konstruksi yang kuat dan terdapat pelindung jari kaki dari logam, nyaman dipakai, dan mampu melindungi dari air/basah.
c.         Sarung tangan (gloves), untuk melindungi jari tangan dan kulit dari cuaca ekstrim, bahan berbahaya, dan alat bantu yang digunakan.
d.        Kacamata (eye protection), untuk melindungi mata dari debu, partikel berbahaya, sinar matahari/ultraviolet, bahan kimia, material hasil peledakan dan potensi bahaya lain yang dapat mengakibatkan iritasi dan kerusakan pada mata.
e.         Alat pelindung pernafasan (respiratory protective equipment), peralatan ini harus dikenakan pada lingkungan kerja yang mempunyai resiko kesulitan bernafas disebabkan oleh bahan kimia, debu, atau partikel bahaya.
f.          Alat pelindung pendengaran (hearing protection), alat ini digunakan ketika tingkat bunyi (sound level) sudah diatas nilai ambang batas.
9.         Perlengkapan dan alat pelindung diri harus dipastikan telah sesuai dengan standar di bawah ini :
a.         Standar Nasional Indonesia
b.        Standar uji labolatorium
c.         Standar uji Internasional yang independen, seperti British Standard, American National Standard Institute, atau badan standar uji Internasional lainnya.
10.     Usia masa pakai peralatan  dan alat pelindung diri yang terbuat dari kain/textile sintetik sebagai berikut :
a.         Tidak pernah digunakan                   :   10 tahun
b.        Digunakan 2 kali setahun                 :   7 tahun
c.         Digunakan sekali dalam satu bulan :   5 tahun
d.        Digunakan setiap minggu sekali       :   1 tahun lebih
e.         Digunakan hampir setiap hari           : kurang dari satu tahun. (Depnakertrans RI, 2008).


F.     Upaya Kesehatan Kerja Dengan Alat Pelindung Diri (APD)
Alat pelindung diri merupakan alternatif yang terakhir dalam pengendalian dan penanggulang bahaya lingkungan kerja, dalam pemakaian APD sering menimbulkan berbagai masalah dari hasil penerapan dan pengendalian diperusahaan sering kali masih belum dan bahkan tidak memuaskan. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor antara lain rasa tidak kemampuan, membatasi gerak dan persepsi sensoris oleh pemakainya. Oleh karena itu sebelum menggunakan APD perlu dipilih secara cermat dan hati-hati serta diuji coba kelayakannya. (Siswanto, 1989).
Alat pelindung diri harus memenuhi persyaratan :
1.         Enak dipakai.
2.         Tidak mengganggu kerja.
3.         Memberikan perlindungan efektif terhadap bahaya.
G.    Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Gangguan Kulit
Ada beberapa faktor yang berhubungan dengan timbulnya gangguan kulit antara lain :
1.         Personal hygiene
Personal hygiene adalah pengetahuan yang sifatnya individualistis artinya sangat tergantung pada dirinya sendiri. Personal hygiene sangat penting diketahui dan diperaktekkan setiap orang untuk kesehatan dirinya dan lingkungan sekitarnya (Suma’mur, 1984).
Kebersihan diri adalah suatu tindakan atau upaya untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan melalui pemeliharaan diri setiap individu dan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhinya agar individu terhindar dari ancaman kuman penyebar penyakit. (Depkes RI, 2000).
Usaha kesehatan pribadi adalah daya upaya dari seseorang untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatannya. (Soekidjo Notoatmodjo, 1993).
Dari ketiga devinisi tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa personal hygiene adalah suatu usaha yang dilakukan oleh manusia dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kebersihan serta mempertinggi derajat kesehatan dengan menitik beratkan pada kebersihan diri dan lingkungan dimana orang tersebut berada.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam personal hygiene anatara lain :
a.         Memelihara kebersihan
1)        Badan : mandi, gosok gigi, cuci tangan dan sebagainya.
2)        Pakaian : dicuci dan disetrika.
3)        Rumah dan lingkungan : disapu, buang sampah, buang kotoran dan limbah pada tempatnya.
b.        Memakan makanan yang sehat, bersih dan bebas dari bibit penyakit.
c.         Menghindari terjadinya penyakit.
1)        Menghindari kontak langsung dan sumber penularan penyakit baik yang berasal dari penderita maupun sumber-sumber yang lainnya.
2)        Membiasakan diri untuk mematuhi aturan-aturan kesehatan.
d.        Melengkapi rumah tangga dengan fasilitas-fasilitas yang menjamin hidup sehat.
1)        Adanya sumber air yang baik.
2)        Adanya jamban atau kakus.
3)        Adanya tempat pembuangan sampah.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memelihara kebersihan perorangan (personal hygiene)  yaitu :
a.         Kebersihan tangan dan kuku.
Tangan merupakan salah satu anggota tubuh yang vital untuk mengerjakan sesuatu dan melalui tangan pula makanan dan minuman banyak terkontaminasi.
Kebersihan tangan dan kuku merupakan suatu bagian yang penting dalam suatu upaya kebersihan diri (personal hygiene).
Kuku sebagai sumber pencemar, karena letaknya yang demikian sehingga dapat menyimpan kotoran disela-sela kuku. Kuku yang sehat bila kuat, bersih dan pendek, sehingga tidak ada kesempatan kotoran masuk kesela kuku. Kuku berfungsi menahan tekanan pada ujung jari yang lembut, maka dengan adanya kuku bagian tubuh dibelakang kuku terlindungi dari benturan atau tekanan. Maka kalau kuku terlalu panjang dan tidak kuat menahan tekanan atau benturan dia akan robek dan mengoyak bagian tubuh dibawahnya dan terjadilah luka. (Suma’mur, 1984).
Beberapa hal yang penting dalam kebersihan tangan dan kuku antara lain :
1)        Mencuci tangan pada saat sebelum makan dan minum.
2)        Mencuci tangan dengan sabun setelah buang air besar.
3)        Panjang kuku tidak boleh melebihi ujung jari.
4)        Pada tangan hingga ujung jari tidak terlihat kotor.
b.        Kebersihan dan penggunaan alas kaki
Kaki adalah bagian dari anggota gerak yang banyak sekali dipergunakan dalam kegiatan sehari-hari, kaki mudah kotor kerena letaknya langsung dipermukaan tanah.
Cara memelihara kebersihan kaki :
1)        Mencuci kaki setiap selesai bermain dan pulang dari perjalanan.
2)        Pakailah alas kaki bila keluar dari rumah karena diluar terdapat kotoran atau benda tajam dan kalau terpijak akan menimbulkan penyakit atau cidera pada kaki.
3)        Pakailah sandal yang sesuai ukuran kaki.
4)        Bukalah sandal atau sepatu bila masuk rumah, didalam pakailah sandal atau sepatu yang khusus untuk dirumah.
2.    Pengguanaan alat pelindung diri (APD)
Alat pelindung diri (APD) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya. Sifat dari APD hanyalah mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya tempat kerja. APD merupakan upaya terakhir untuk melindungi tenaga kerja setelah upaya menghilangkan sumber bahaya tidak dapat dilakukan. (Siswanto, 1989).
H.    Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Penyakit akibat kerja adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja. (Suma’mur, 1985).
Faktor-faktor yang menjadi sebab penyakit akibat kerja adalah sebagi berikut :
1.         Golongan fisik, seperti kebisingan, suhu tinggi, suhu rendah, tekanan yang terlalu tinggi dan lain-lain.
2.         Golongan kimia
a.         Debu menyebabkan Pneumoconiosis.
b.        Gas menyebabkan keracunan oleh CO, NO dan lain-lain.
c.         Larutan menyebabkan dermatitis.
3.         Golongan biologis
a.         Riketsia menyebabkan psitacossis.
b.        Parasis cacing menyebabkan infeksi cacing.
c.         Jamur menyebabkan dermatitis.
4.         Golongan psikologis
a.         Rasa suka dan benci.
b.        Rasa gembira dan sedih.
c.         Rasa berani dan takut.
5.         Faal kerja/ergonomis
a.         Kerja fisik yang berat dan lama.
b.        Jam kerja yang terus menerus tanpa istirahat.
c.         Cara kerja yang kurang aman. (Suma’mur, 1985).
I.       Sepatu Pengaman
Sepatu pengaman harus melindungi pekerja terhadap kecelakaan yang disebabkan oleh barang berat yang jatuh ke atas kaki, paku menonjol, logam cair, asam dan sebagainya. Sepatu kulit bisa dalam keadaan baik memberi sedikit perlindungan terhadap kejatuhan atau tertusuk, tetapi untuk benar-benar aman, sepatu harus dilengkapi dengan ujung yang berlapis baja dan harus memakai alas baja di dalam lapisan kulitnya. Langkah pencegahan kedua ini terutama untuk pekerja diproyek bangunan, dimana paku yang berserakan terdapat dimana-mana.
Kadang-kadang diperlukan jenis alas kaki khusus. Misalnya, tukang listrik harus memakai sepatu yang tidak menghantarkan listrik (yaitu sepatu tanpa logam), para pekerja di pabrik bahan peledak harus memakai sepatu yang tidak mencetus bunga api (juga tanpa alas logam), para pekerja yang terlalu banyak kontak dengan air harus memakai sepatu anti air (berbahan karet dan plastik). (International Labour Office, 1989).
J.      Sarung Tangan
Sarung tangan tidak hanya melindungi pekerja dari bahaya tetapi juga harus memungkinkan jari dan tangan bergerak secara bebas. Jenis sarung tangan yang dibutuhkan akan berbeda tergantung luka yang akan dicegah (tusuk, potong, bakar panas, bakar kimia, kejutan listrik, radiasi dan sebagainya). Harus diingat bahwa ada bahaya memakai sarung tangan bila seseorang bekerja dimesin bor, mesin tempa (mesin pemadat tanah) dan mesin-mesin lain, yaitu sarung tangan dapat tertangkap oleh putaran mesin. (International Labour Office, 1989).
K.    Peralatan Pelindung Lainnya
Peralatan pelindung ada untuk setiap jenis bahaya dan keadaan. Peralatan tersebut bervariasi dalam tingkat kerumitannya, dari sepasang sarung tangan sederhana sampai pakaian seluruh badan bertekanan udara. Selama beberapa tahun ini banyak kemajuan dalam rancangan peralatan pelindung perorangan yang cocok telah dihasilkan dibanyak Negara. Jumlah kaca mata, sepatu, helm, dan barang-barang lain yang dipakai dalam berbagai cabang industri telah meningkat dengan pesat. Tetapi masih ada Negar-Negara dimana peralatan perlindungan perorangan masih langka, dan akibatnya para pekerja secara tidak perlu harus menghadapi masalah.
Tetapi harus diingat bahwa meminta seseorang pekerja mengenakan pakaian pelindiung adalah suatu pengakuan bahwa ada bahaya yang tidak dapat dikendalikan dengan metode lebih baik. Seperti telah dinyatakan sebelumnya, pemakaian alat pelindung perorangan harus dianggap sebagai garis pertahanan terakhir. (International Labour Office, 1989).
L.     Faal Kulit
1.         Fungsi Proteksi
Fungsi peroteksi, kulit menjaga bagian dalam tubuh terhadap gangguan fisik atau mekanik, misalnya tekanan, gesekan, tarikan, gangguan kimiawi, misalnya zat-zat kimia terutama yang bersifat iritan contohnya lisol, karbol, asam dan alkali kuat lainnya : gangguan yang bersifat panas misalnya radiasi, sengatan sinar ultra violet, gangguan infeksi luar terutama kuman/bakteri maupun jamur.
Hal diatas dimungkinkan karena adanya bantalan lemak, tebalnya lapisan kulit dan serabut-serabut  jaringan penunjang yang berperan sebagai pelindung dalam gangguan fisis. Melanosit turut berperan dalam melindungi kulit terhadap pajanan sinar matahari dengan mengadakan tanning.
2.         Fungsi Proteksi Rangsangan Kimia
Proteksi ransangan kimia dapat terjadi karena sifat stratum yang impermeable terhadap berbagai zat kimia padat dan cair, disamping itu terdapat lapisan keasaman kulit ini mungkin terbentuk dari hasil ekskresi keringat, keasaman kulit menyebabkan pH kulit berkisar pada pH 5 - 6,5 sehingga merupakan perlindungan kimiawi terhadap infeksi bakteri atau jamur. Proses karatinisasi juga berperan sebagai sawar (bakteri) mekanis karena sel-sel mati melepaskan diri secara teratur.
3.         Fungsi Absorpsi
Fungsi absorbsi, kelenjar-kelenjar kulit yang sehat tidak mudah menyerap air, larutan dan benda padat, tetapi cairan yang menguap lebih mudah diserap, begitupun yang larut lemak. Permeabilitas kulit terhadap O2, CO2 dan uap air memungkinkan kutikulum  mengambil bagian pada fungsi resfirasi. Kemampuan absorbsi kulit dipengaruhi oleh tebal tipisnya kulit, hidrasi, kelembaban, metabolisme dan jenis vehikulum. Penyerapan dapat berlangsung melalui selah antara sel, menembus sel-sel epidermis atau melalui muara saluran kelenjar tetapi lebih banyak yang melalui sel-sel epidermis dari pada yang melalui muara kelenjar.
4.         Fungsi Eksresi
Fungsi ekskresi, kelenjar-kelenjar kulit mengeluarkan zat-zat yang tidak berguna lagi atau sisa metabolisme dalam tubuh berupa  NaCL, urea, asam urat ammonia. Kelenjar lemak pada fetus atas pengaruh hormon androgen dari ibunya memproduksi sebum untuk melindungi kulitnya terhadap cairan amino, pada waktu lahir dijumpai sebagai fernik caseosa. Sebelum yang diperoduksi melindungi kulit karena lapisan sebum ini selain meminyaki kulit dan menahan evaporasi air yang berlebihan sehingga kulit tidak menjadi kering. Produksi kelenjar lemak dan keringat dikulit menyebabkan keasaman kulit pada pH 5 – 6,5.
5.         Fungsi Persepsi
Fungsi persepsi, kulit mengandung ujung-ujung saraf sensorik didermis dan abkulis. Terhadap rangsangan panas diperankan oleh badan, badan ruffini didermis dan sufkolis. Terhadap dingin diperankan oleh badan-badan Krause yang terletak didermis. Badan taktil meissner terletak dipapilla dermis berperan terhadap rabaan, demikian pula badan merkel renvier yang terletak diepidermis, sedangkan terhadap tekanan diperankan oleh badan vatter paccini diepidermis. Saraf-saraf sensorik tersebut lebih banyak jumlahnya di daerah yang erotik.

6.         Fungsi Pengaturan Suhu Tubuh (Termoregulasi)
Fungsi pengaturan suhu tubuh (Termolegurasi), kulit melakukan peranan ini dengan cara mengeluarkan keringat dan pengerutan (otot berkontraksi) pembuluh darah kulit. Kulit kaya akan pembuluh darah sehingga memungkinkan kulit mendapat nutrisi cukup baik. Toros vaskolar dipengaruhi oleh syaraf simpatis (aseril kolin), pada bayi biasanya dinding pembuluh darah belum terbentuk, sehingga terjadi ekstra pasasi cairan, karena itu kulit bayi tampak lebih adematosa karena lebih banyak mengandung air dan Na.
7.         Fungsi Pembentukan Pigmen
Fungsi pembentukan pigmen, sel pembentuk pigmen melanosit, terletak dilapisan basal dan sel ini berasal dari rigi saraf. Perbandingan jumlah sel basah dengan sel melanosit adalah 10 : 1. Jumlah melanosit dan jumlah basah dan besarnya butiran pigmen (melanosomesi) menentukan warna kulit ras maupun kulit individu. Pada kulasan HE, sel ini jernih berbentuk bulat dan merupakan sel dendrit, disebut pula sebagai clear sell. Melanosom dibentuk oleh alat golgi dengan bantuan enzim  pirosinase, ion Cu dan O2. Pajanan terhadap sinar matahari mempengaruhi produksi melanosom. Pigmen disebar ke epidermis melalui tangan-tangan dan denrit sedangkan lapisan kulit bawahnya dibawa oleh sel melanopang (melanopor). Warna kulit tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh pigmen kulit, melainkan juga oleh tebal tipisnya kulit, reduksi Hb, oksi Hb dan karoten.

8.         Fungsi Karatinisasi
Fungsi karatinisasi, lapisan epidermis dewasa mempunyai 3 jenis sel utama yaitu karatinosid, sel langerhends, melanosid. Karatinosid dimulai dari sel basal mengadakan pembelahan, sel basal yang lain akan berpindah keatas dan berubah bentuknya menjadi sel spinosim makin keatas sel akan semakin gepeng dan bergranula menjadi sel granulosum. Makin lama inti sel menghilang dan karatinosid ini menjadi tanduk yang amoif proses ini berlangsung terusmenerus seumur hidup, dan sampai sekarang belum sepenuhnya dimengerti. Matollsy berpendapat mungkin karatinosid melalui proses sintosin dan gradasi menjadi lapisan tanduk. Proses ini berlangsung normal selama kira-kira 14-21 hari dan memberi perlindungan kulit terhadap infeksi secara mekanis fisiologi.
9.         Fungsi Pembentukan Vitamin D
Fungsi pembentukan vitami D, dimungkinkan dengan mengubah 7 dihidroksi kolesteol dengan pertolongan sinar matahari. Tetapi kebutuhan tubuh akan vitamin D tidak cukup hanya dalam hal tersebut, sehingga pemberian vitamin D sistemik tetap diperlukan. Pada manusia kulit dapat pula mengekspresikan emosi karena adanya pembuluh darah, kelenjar keringat, dan otot-otot dibawah kulit. (Djuanda dkk, 1999).



M.   Modalitas Rasa Kulit
1.         Rasa Mekanik
Rasa mekanik mempunyai beberapa modalitas (kualitas) yaitu rasa tekan, rasa raba, dan rasa geli yang berbeda disetiap bagian tubuh tertentu. Dengan menggunakan aestesiometer dapat diketahui bagian kulit yang paling peka terhadap rangsangan. Pada permukaan kulit yang peka, titik tekan lebih padat dibandingkan dengan kulit lain. Titik rasa tekan tersebut merupakan manifestasi adanya reseptor tekan pada bagian kulit di bawahnya.
2.         Rasa Suhu
Rasa suhu mempunyai dua submodalitas yaitu rasa dingin dan rasa panas. Reseptor dingin/panas berfungsi mengindrai rasa dingin/rasa panas dan refleks pengaturan suhu tubuh. Reseptor ini dibantu oleh reseptor yang terdapat di dalam sistem saraf pusat. Dengan pengukuran waktu reaksi, dapat dinyatakan bahwa kecepatan hantaran rasa panas. Dengan anastesi blok rasa dingin/panas dapat diblok sehingga objektif maupun subjektif rasa dingin dan panas dapat dipisahkan.
3.         Rasa Propriosepsi
Rasa propriosepsi berasal dari dalam tubuh sendiri atau disebut juga rasa dalam. Reseptor tidak terdapat pada kulit tetapi dibagian lebih dalam yaitu di dalam otot, tendo dan sendi. Informasi propriosepsi dihantarkan ke medulla spinalis melalui kolom dorsal masuk ke serebelum. Sebagian berjalan ke laminikus medial ke korteks. Impuls berasal dari komparan otot, organ sensorik di dalam dan sekitar sendi. Neuron dalam korteks sensoris berespons terhadap gerakan-gerakan tertentu.
4.         Rasa Nyeri
Rasa nyeri timbul oleh rangsangan yang merusak. Rasa nyeri ini terutama berfungsi untuk pelindungi, mencegah kerusakan lebih lanjut dari jaringan yang terkena. Modalitas rasa nyeri dibagi atas submodalitas nyeri somatik dan nyeri visera. Nyeri somatik dibagi menjadi submodalitas nyeri permukaan dan nyeri dalam. Zat kimia pada kadar tertentu dapat menimbulkan nyeri (misalnya : asetilkoin, serotonin, histamine yang juga menimbulkan rasa gatal). Rasa nyeri terdiri dari nyeri proyeksi. nyeri alih, hiperalgesia, hipalgesia dan nyeri kronis.
5.         Rasa Gatal
Rasa gatal merupakan bentuk khusus rasa nyeri yang timbul pada kondisi perangsangan tertentu. Perangsangan yang berurutan dengan rangsangan makin kuat. Suatu saat rasa gatal yang timbul diganti dengan rasa nyeri. Bila rangsangannya mencapai intensitas yang tinggi, rasa gatal yang dialami dapat hilang. Bila jaras spinotalamatik yang sedang dilewati rasa gatal. Rasa nyeri dengan cara tertentu jika titik gatal sama dengan titik nyeri. Reseptor gatal terletak pada bagian kulit permukaan sedangkan reseptor nyeri terdapat lebih dalam dari kulit.


N.      Gejala dan Jenis Gangguan Kulit
Gangguan pada kulit sering terjadi karena berbagai faktor penyebab, antara lain yaitu iklim, lingkungan tempat tinggal, kebiasaan hidup yang kurang sehat, alergi, dan lain-lain. Adapun gejala gangguan kulit antara lain :
1.         Gatal-gatal (saat pagi, siang, malam, ataupun sepanjang hari)
2.         Muncul bintik-bintik merah (kemerahan), kehitaman, bercak keputihan, bentol-bentol, berair dan bengkak.
3.         Timbul ruam-ruam, bersisik.
4.         kadang disertai demam
Beberapa jenis gangguan kulit antara lain :
1.         Gatal
Gatal adalah sejenis sensasi, yang sebenarnya merupakan sejenis rasa nyeri yang sangat ringan. Gatal dapat ditimbulkan oleh macam-macam sebab dan tidak selalu menunjukkan kelainan kulit.
2.         Eksim
Merupakan penyakit kulit yang ditandai dengan kulit kemerah-merahan, bersisik, pecah-pecah, terasa gatal terutama pada malam hari (eksim kering), timbul gelembung-gelembung kecil yang mengandung air atau nanah, bengkak, melepuh, tampak merah, sangat gatal dan terasa panas dan dingin yang berlebihan pada kulit (eksim basah). Bagian tubuh yang sering diserang eksim yaitu tangan, kaki, lipatan paha, dan telinga. Eksim disebabkan karena alergi terhadap rangsangan zat kimia tertentu seperti yang terdapat dalam detergen, sabun, obat-obatan dan kosmetik, kepekaan terhadap jenis makanan tertentu seperti udang, ikan laut, telur, daging ayam, alkohol, vetsin (MSG), dan lain-lain. Eksim juga dapat disebabkan karena alergi serbuk sari tanaman, debu, rangangan iklim, bahkan gangguan emosi. Eksim lebih sering menyerang pada orang-orang yang berbakat alergi. Penyakit ini sering terjadi berulang ulang-ulang atau kambuh. Oleh karena itu harus diperhatikan untuk menghindari hal-hal atau bahan-bahan yang dapat menimbulkan alergi  (alergen).
3.         Kudis
Merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh parasit/tungau yang gatal yaitu Sarcoptes scabiei var hominis. Kudis lebih sering terjadi di daerah yang higienisnya buruk dan menyerang orang yang kurang menjaga kebersihan tubuhnya. Gejala yang timbul antara lain : timbul gatal yang hebat pada malam hari, gatal yang terjadi terutama di bagian sela-sela jari tangan, di bawah ketiak, pinggang, alat kelamin, sekeliling siku, aerola (area sekeliling puting susu), dan permukaan depan pergelangan. Penyakit ini mudah sekali menular ke orang lain secara langsung misalnya bersentuhan dengan penderita, atau tidak langsung misalnya melalui handuk atau pakaian.
4.         Kurap
Merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh jamur. Gejalanya antara lain yaitu : kulit menjadi tebal dan timbul lingkaran-lingkaran, bersisik, lembab, berair, dan terasa gatal, kemudian timbul bercak keputih-putihan. Kurap biasanya timbul karena kurang menjaga kebersihan kulit. Bagian tubuh yang biasanya terserang kurap yaitu tengkuk, leher, dan kulit kepala.
5.         Bisul
Bisul merupakan infeksi kulit berupa benjolan, tampak memerah, yang akan membesar, berisi nanah dan terasa panas, dapat tumbuh disemua bagian tubuh, namun biasanya tumbuh pada bagian tubuh yang lembab, seperti : leher, lipatan lengan, atau lipatan paha, kulit kepala. Bisul disebabkan karena adanya infeksi bakteri stafilokokus aureus pada kulit melalui folikel rambut, kelenjar minyak, kelenjar keringat yang kemudian menimbulkan infeksi lokal. Faktor yang meningkatkan resiko terkena bisul antara lain kebersihan yang buruk, luka yang terinfeksi, pelemahan diabetes, kosmetika yang menyumbat pori, dan pemakaian bahan kimia.
6.         Dundruff (ketombe)
Yaitu sejenis eksim (Seborrheic Dermatitis) yang mengenai kulit kepala dan ditandai dengan terbentuknya sisik halus yang mudah lepas dari kulit.
7.         Urticaria atau kaligata
Yaitu sejenis kelainan pada kulit yang ditandai rasa gatal hampir diseluruh tubuh yang disertai munculnya penonjolan pada kulit tubuh, sebagai akibat sifat alergi terhadap sesuatu yang dimakan, atau mengenai tubuh orang yang bersangkutan. Kadang–kadang gejala ini muncul juga karena tekanan psikis.

8.         Panu (Pytiriasis versicolor)
Penyakit kulit akibat infeksi jamur. Infeksi jamur dapat bermacam-macam, pengobatannya biasanya membutuhkan waktu lama, paling sedikit 30 hari dengan obat khusus jamura. Obat eksim biasa, bila diberikan pada penderita infeksi jamur, dapat memperhebat infeksi itu.
9.         Jerawat (Acne vulgaris)
Penyakit yang terjadi akibat terganggunya aliran sebum oleh benda asing sehingga terbentuk pimple yang di ikuti infeksi ringan. Benda asing itu juga dinamakan komedo. Dengan demikian, pangkal penyakit ini adalah adanya sebum yang banyak diproduksi.
10.     Vitiligo
Kelainan pada kulit yang ditandai dengan hilangnya pigmen melanin sehingga bagian kulit itu menjadi putih. Kelainan ini yang bersifat bawaan dan sebagai akibat penyakit auto-imunne, tetapi pada sebagian besar penderita penyebab tidak jelas. Vitiligo harus dibedakan dengan perubahan kulit yang menjadi lebih putih sebagai akibat infeksi jamur.

No comments:

Post a Comment

Tampilan arsip Teratas

PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse)

PERKENALAN PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) Dalam semua konteks di mana lembaga atau organisasi pembangunan dan/atau ban...

Tampilan Arsip Populer