Saturday, May 20, 2017

MANAJEMEN RISIKO KESEHATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROYEK PENGGUNAAN RUKO ORLENS FASHION MANADO



`                  MANAJEMEN RISIKO KESEHATAN DAN KESEHATAN
                     KERJA (K3) PADA PROYEK PENGGUNAAN RUKO
                                         ORLENS FASHION MANADO

                                     
                                                                                Oleh:
                                                                RABIATUN ADAWIAH
                                                                     NIM:311 13 024

                FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNUVERSITAS NUSA TENGGARA BARAT
2015


                       ABSTRAK



 Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Masalah umum mengenai K3 ini juga terjadi pada penyelenggaraan konstruksi. Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja. Kerugian jiwa, material, uang dan waktu merupakan akibat-akibat yang tentu saja akan menghambat secara langsung pelaksanaan proyek konstruksi. Keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk menciptakan kondisi yang mendukung kenyamanan kerja bagi tenaga kerja. Pada penelitian ini akan diteliti mengenai identifikasi risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berkaitan dengan kegiatan proyek pembangunan Ruko Orlens Fashion Manado, dan penilaian risiko-risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang terjadi pada kegiatan proyek pembangunan Ruko Orlens Fashion Manado.
 Pada penelitian ini akan diteliti mengenai identifikasi risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berkaitan dengan kegiatan proyek pembangunan Ruko Orlens Fashion Manado, dan penilaian risiko-risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang terjadi pada kegiatan proyek pembangunan Ruko Orlens Fashion Manado


 Dari penelitian ini diperoleh Kriteria kecelakaan tertinggi yaitu terjatuhnya pekerja dengan Risk Level L (Low) sebesar 52% dan sub-kriteria kecelakaan tertinggi yaitu pekerja terjatuh dari tangga dengan Risk Level L (Low) sebesar 52%. Untuk kriteria faktor utama penyebab kecelakaan tertinggi adalah faktor manusia dengan Risk Level L (Low) sebesar 56% dan sub-kriteria faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dengan Risk Level L (Low) sebesar 56%.
















PENDAHULUAN


Latar Belakang

 Suatu pekerjaan proyek konstruksi tentunya ingin diselesaikan dengan tepat waktu, namun terkadang aktivitas pekerjaan suatu proyek dapat terganggu dengan berbagai hal, sehingga mengalami ketelambatan waktu penyelesaian. Salah satu penyebab terganggunya atau terhentinya pekerjaan proyek adalah kecelakaan yang mungkin terjadi pada suatu proyek konstruksi. Untuk itu, sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) diwajibkan untuk diterapkan pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi karena ini juga merupakan bagian dari perencanaan dan pengendalian proyek.
 Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting bagi perusahaan, karena dampak kecelakaan dan penyakit kerja tidak hanya merugikan karyawan, tetapi juga perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Terdapat beberapa pengertian tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang didefinisikan oleh beberapa ahli, dan pada dasarnya definisi tersebut mengarah pada interaksi pekerja dengan mesin atau peralatan yang digunakan, interaksi pekerja dengan lingkungan kerja, dan interaksi pekerja dengan mesin dan lingkungan kerja.
Tujuan dan sasaran manajemen risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah terciptanya sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja yang mengakibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.










Tujuan Penelitian
           
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Mengidentifikasi risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada pekerjaan.
2. Memberikan penilaian atas risiko-risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang terjadi pada proyek pembangunan Ruko.
3. Memberikan penangan/solusi dari risiko – risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tersebut.

LANDASAN TEORI

Manajemen Risiko
 Istilah “risiko” (risk) memiliki banyak definisi. Tetapi pengertian secara ilmiah sampai saat ini ini masih tetap beragam. Menurut kamus bahasa Indonesia versi online dalam buku Manajemen Risiko Bisnis (Tony Pramana, 2011), risiko adalah “akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuat atau tindakan”. Dengan kala lain, risiko merupakan kemungkinan situasi atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran sebuah organisasi atau individu. (Pramana, 2011) Secara ilmiah risiko didefinisikan sebagai kombinasi fungsi dari frekuensi kejadian, probabilitas dan konsekuensi dari bahaya risiko yang terjadi. Risiko = f (frekuensi kejadian, probabilitas,
Frekuensi risiko dengan tingkat pengulangan yang tinggi akan memperbesar probabilitas atau kemungkinan kejadiannya. Frekuensi kejadian boleh tidak dipakai seperti perumusan di atas, karena itu risiko dapat dituliskan sebagai fungsi dari probabilitas dan konsekuensi saja, dengan asumsi frekuensi telah termasuk dalam probabilitas. Nilai probabilitas adalah nilai dari kemungkinan risiko akan terjadi berdasarkan pengalaman–pengalaman yang sudah ada, berdasarkan nilai kualitas dan kuantitasnya. Jika tidak memiliki cukup pengalaman dalam menentukan probabilitas risiko, maka probabilitas risiko harus dilakukan dengan hati–hati serta dengan langkah sistematis agar nilainya tidak banyak menyimpang. Nilai konsekuensi dapat diasumsikan dalam bentuk kompensasi biaya yang harus ditanggung atau dapat berupa tindakan penanggulangan dangan cara lain dengan biaya yang lebih rendah. Sedangkan pengertian Manajemen adalah suatu proses kegiatan yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pengukuran dan tindak lanjut untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumber daya yang ada. Jadi, pengertian manajemen risiko adalah suatu upaya penerapan kebijakan peraturan dan upaya-upaya praktis manajemen secara sistematis dalam menganalisa pemakaian dan pengontrolan risiko untuk melindungi pekerja


 Analisa dan Penilaian Risiko

Peluang (Probability) Yaitu kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan/kerugian ketika terpapar dengan suatu bahaya. Contohnya:
 Peluang orang jatuh karena melewati jalan licin
 Peluang untuk tertusuk jarum
 Peluang tersengat listrik
 Peluang supir menabrak



Akibat (Consequences) Yaitu tingkat keparahan/kerugian yang mungkin terjadi dari suatu kecelakaan/loss akibat bahaya yang ada. Hal ini bisa terkait dengan manusia, properti, lingkungan, dll. Contohmya:
 Fatality atau kematian
 Cacat
 Perawatan medis
 P3k






METODOLOGI PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan dengan mengadakan observasi langsung ke lokasi proyek konstruksi, yaitu proyek pembangunan Ruko Orlens Fashion Manado. Pengambilan data dilakukan dengan proses wawancara pada pihak kontraktor, dan pengisian kuesioner Identifikasi Kecelakaan Kerja dan Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja pada Proyek Kontstruksi. Data-data yang diperlukan dalam penelitian ini berupa data tenaga kerja, RAB, network planning, jadwal pelaksanaan pekerjaan, dan gambar proyek. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah kuesioner yang berupa sejumlah pernyataan yang harus ditanggapi oleh pekerja sebagai responden. Data yang telah dikumpulkan, diolah dan dianalisa secara deskriptif dan disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi dan grafik persentase.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Data yang diperoleh pada penelitian ini adalah dengan cara survei terhadap responden yang sesuai dengan data yang di perlukan. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner yang menjadi instrumen dalam penelitian ini. Kuesioner dijalankan untuk diisi oleh para tenaga kerja yang bekerja di proyek. Proyek konstruksi yang dijadikan objek dalam penelitian ini adalah proyek pembangunan Ruko Orlens Fashion Manado. Kuesioner yang terisi adalah sebanyak 25 eksemplar. Data yang diperoleh dari kuesioner ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dari pekerjaan–pekerjaan yang dilakukan di ketinggian dan mendapat-kan kriteria dan sub-kriteria terpilih berdasarkan level risk yaitu level yang memiliki risiko terjadinya kecelakaan.





Data Responden

Pengisian kuesioner yang dilakukan oleh 25 responden dengan kategori usia responden, jabatan/bagian responden pada proyek yang semntara dikerjakan, lama pengalaman responden bekerja pada bidang konstruksi serta latar belakang pendidikan responden. Adapun data–data 25 responden tersebut adalah sebagai berikut:
1.umur
2.tingkat pendidikan
3.pengalaman kerja
4.status tenaga kerja


Kesimpulan

 Berdasarkan pengolahan data dan analisa dalam penelitian ini, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:


1. Dari perkalian frekuensi risiko dan dampak risiko maka diperoleh Kriteria kecelakaan kerja tertinggi yaitu terjatuh-nya pekerja dengan Risk Level L (Low) sebesar 52 % dan sub kriteria kecelakaa kerja tertinggi yaitu pekerja terjatuh dari tangga dengan Risk Level L (Low) sebesar 52%.
2. Dari perkalian frekuensi risiko dan dampak risiko juga diperoleh kriteria faktor penyebab kecelakaan kerja tertinggi adalah faktor manusia dengan Risk Level L (Low) sebesar 56% dan subkriteria faktor penyebab kecelakaan
tertinggi adalah tidak memakai APD dengan Risk Level L (Low) sebesar 56%.
3. Berdasarkan analisa lapangan dan studi literatur, diperoleh alternatif pengen-dalian risiko yang dapat dilakukan pada risiko terjatuhnya pekerja, pengendalian risikonya adalah inspeksi K3 harian untuk pemakaian APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, memperketat pengawasan manajemen terhadap pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri, menyedia-kan dan melengkapi rambu–rambu keselamatan di proyek konstruksi jika tidak ada atau tidak lengkap.

Saran
Pihak perusahaan/Kontraktor sudah seharusnya menerapkan manajemen risiko K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) dengan sebaik–baiknya untuk mengurangi kecelakaan kerja yang terjadi di proyek.



























DAFTAR PUSTAKA



Balandatu, Kini, 2000. “Identifikasi Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi dan Analisis Biaya Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi di Sulut”, Skripsi, Fakultas Teknik Unsrat, Manado.
Darmawi, Hermawan, 2010. Manajemen Risiko, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
Husen, Abrar, 2011. Manajemen Proyek, Penerbit Andi, Yogyakarta.
Pramana, Tony, 2011. Manajemen Risiko Bisnis, Penerbit Sinar Ilmu, Jakarta.




















                                                            KRITIKAN JURNAL



Latar Belakang
Walaupun dijelaskan pada bagian pembahasaan,tetapi pada bagian abstark ,tidak dijelaskan secara ringkas apa peran masyarakat didalam pembuatan ruko, penulis hanya mengatakan Risk Level L ,seharusnya peneliti memberikan gambaran tentang ringkas sehingga pembaca jauh lebih tertarik untuk membacanya.

Terlepas dari abstrak latar belakang penulisa ini kata-kata yang ditulis kurang tepat atau terlalu singkat sehingga kurang menarik bagi pembaca.

Tujuan
            Peneliti telah menuliskan secara jelas ,yakni untuk mengantisipasi kecelakaan pada proyek ruko

Metodologi Penelitian
            Peneliti telah menggunakan system observasi langsung ke lapangan  pengambilan data dan wawan cara pd pihak .pendekatan tidak ditulis dilatar belakang .sehingga penulisan kurang takurat.

Kesimpulan
            Kesimpulan dari penelitian cukup menjelaskan tujuan dari penelitian, yakni untuk menjelaskan dampak kecelakaan tertinggi yaitu jatuhnya pekerja Risk Level L (LOW).sebesar 52 % dan sub kreteria kecelakaan kerja .hanya saja perlu ditambahkan peran apa saja yang dijalan kan untuk mengatasi kecelakaan keraja.
            Penulis telah menjelaskan secara rinci implikasi dari terhadap praktik dan kebijakan kecelakaan kerja, seperti dampak kecelakaan kerja.untuk menangani berbagai masalah didalam kesehatan kerja ,didalam prakteknya harus didasarkan dengan menejmen kasus .


Daftar Fustaka
               Sudah ditulis bedasarkan kaidah yang di tetapkan





No comments:

Post a Comment

Tampilan arsip Teratas

PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse)

PERKENALAN PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) Dalam semua konteks di mana lembaga atau organisasi pembangunan dan/atau ban...