Saturday, May 20, 2017

ANALISIS TINGKAT PENERAPAN PROGRAM KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (K3) DENGAN PENDEKATAN SMK3 DAN RISK ASSESSMENT DI PT. “XYZ”

TUGAS
KRIKTIK ILMIAH TENTANG HYGENE  PERUSAHAAN
ANALISIS TINGKAT PENERAPAN PROGRAM KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (K3)
DENGAN PENDEKATAN SMK3 DAN RISK ASSESSMENT DI PT. “XYZ”


DISUSUN OLEH :
SRI YUNANDISARAH
311.13.029

UNIVERSITAS NUSA TENGGARA BARAT

MATARAM
                                                     
2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat  Tuhan Yang Maha Esa dengan rahmat dan karunianya saya dapat menyelesaikan resume tentang “HYGENE PERUSAHAAN”  meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga saya bertrima kasih pada Bapak Alphachino L.J. SKM selaku dosen mata kuliah hygiene perusahaan yang telah memberikan tugas ini kepada kami sebagai bahan pembelajaran saya dengan harapan dapat diterima dan dipahami bersama.
            Saya sangat berharap resume ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai hubungan K3 dalam hygiene perusahaan. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa didalam resume ini terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran, dan usulan demi perbaikan resume yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
            Semoga resume sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya.                                                                                                                              





A.Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai karyawan atau operator dalam melaksanakan proses produksi di perusahaan atau pabrik sangat memegang peranan penting selain dari faktor peralatan, mesin, bahan baku dan lingkungan kerja. Sehingga manusia sebagai operator perlu dipertahankan, usaha mempertahankan karyawan ini tidak hanya mengenai masalah yang menyangkut pencegahan penyakit akibat kerja tetapi juga untuk mempertahankan kerjasama karyawan dan kemampuan dari setiap karyawan tersebut. Program-program keselamatan dan kesehatan kerja akan sangat membantu untuk memelihara kondisi fisik setiap para tenaga kerja dan sementara program-program pelayanan karyawan dalam berbagai bentuk tersebut berfungsi untuk memelihara kondisi karyawan. Sehingga untuk menjaga apa yang telah tercapai selama ini tetap utuh, selamat dan menjaga proses produksi tetap berjalan secara lancar, aman dan efisien maka perlu adanya perbaikan dan peningkatan program dibagian keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu program yang dibentuk sebagai usaha untuk mencegah timbulnya penyakit kerja dan kecelakaan kerja dengan cara melihat dan menganalisis hal-hal yang berpotensi menimbulkan penyakit akibat kerja dan kecelakaan serta tindakan antisipasi apabila terjadi hal tersebut. Adapun tujuan akhir dari dibuatnya program K3 tersebut adalah untuk memengurangi biaya perusahaan dari penyakit kerja dan kecelakaan kerja.
Penelitian ini dilakukan di PT. “XYZ” yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi Crude Palm Oil (CPO) dan Inti Sawit atau Palm Kernel (PK) dengan bahan baku Tandan Buah Sawit (TBS). Adapun beberapa program K3 yang diterapkan di PT. “XYZ” yakni penyuluhan Alat Pelindung Diri (APD), penyuluhan keamanan dalam bekerja, publikasi kondisi bahaya, pengawasan K3 dan sebagainya. Selain program K3 tersebut dalam produksinya PT. “XYZ” banyak menggunakan mesinmesin dan peralatan pada setiap stasiun kerja, dimana mesin-mesin dan peralatan tersebut memiliki banyak potensi bahaya bagi para pekerja. Adapun beberapa mesin dan peralatan yang memiliki potensi bahaya yaitu mesin sterilizer, thresser, hoisting crane, screw press, clarification dan sebagainya. Terlepas dari program K3 dan potensi bahaya tersebut PT. “XYZ” memiliki 10 kasus kecelakaan yang terjadi selama kurun waktu 3 tahun. Berikut rekapitulasi jumlah kecelakaan kerja dari tahun 2010 sampai 2012.



A.    Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari tugas kritik ilmiah yang berkaitan dengan hygene perusahaan sebagai berikut :
1.      Seberapa penting Keselamatan dan Keshatan kerja (K3) perlu diterapkan dii PT. “XYZ” ?
2.      Apa saja jenis kecelakan kerja yang perlu diwaspadai sehingga perlu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ?
3.      Bagaimana cara menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. “XYZ” dengan pendekatan SMK3 agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan ?

c. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan pendekatan SMK3 sebagai berikut :
          Untuk menganalisis penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),   mengidentifikasi sumber bahaya (hazard) dan hubungannya dengan upaya meningkatkan produktivitas.



























1. VARIABEL PENELITIAN  
Adapun variable penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu:       
1. Penilaian program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
berdasarkan persepsi karyawan. Penilaian program K3 dengan menggunakan daftar cocok   (checklist) berdasarkan SMK3 yang diisi oleh karyawan.
2. Tingkat kehilangan/kerugian (loss rate). Nilai kerugian yang dialami oleh perusahaan akibat dari kecelakaan kerja oleh karyawan.
3. Audit SMK3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012. Pemeriksaan  secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
 4. Sumber bahaya (hazard). Situasi yang berpotensi menciderai pekerja atau
sakit, merusak barang, lingkungan atau kombinasi dari hal-hal tersebut.
5. Pendekatan Risk Assessment. Tools yang digunakan untuk melakukan identifikasi terhadap sumber bahaya (hazard) serta melakukan analisis dan perangkingan terhadap sumber bahaya.
6. Perbaikan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Usaha melakukan pengendalian bahaya (hazard) dengan meningkatkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

2. LANDASAN TEORI
1. Keselamatan kerja
            Adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan serta cara – cara melakukan pekerjaan.
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a.       Sasarannya adalah lingkungan kerja
b.      Bersifat teknik
Pengistilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( atau sebaliknya ) bermacam - macxam. Ada yang menyebutnya Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja ( Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.



2. Kecelakaan Kerja 
            Adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.

3.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
            Adalah bagian dari system manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif


4.Prosedur Analisis
·      METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian dimulai pada bulan Desember 2012 sampai dengan bulan Juli 2013 dengan objek penelitian adalah karyawan yang berkerja dilantai produksi. Adapun metode atau pendekatan yang digunakan yaitu SMK3 dan risk assessment (penilaian resiko).
A. Hasil Penilaian Tingkat Penerapan Program Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3)
Berdasarkaan pengumpulan data yang dilakukan, maka diketahui bahwa tiap pernyataan pada daftar cocok (checklist) K3 dinyatakan valid dan reliable sehingga daftar cocok (checklist) K3 dapat digunakan pada penelitian ini.
B. Hasil Perhitungan Tingkat Kehilangan/ Kerugian (Loss Rate)
Adapun perhitungan tingkat kehilangan /kerugian (loss rate) berdasarkan data kecelakaan kerja yang terjadi selama 3 tahun yaitu antara tahun 2010 – 2012 sebesar Rp. 2.300.000,- dan untuk kategori akhir perhitungan tingkat kehilangan /kerugian (loss rate) adalah kategori kuning.

C.     Hasil Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Audit SMK3 dilakukan dengan menggunakan checklist berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012. Dimana di dalam checklist SMK3 tersebut berisi 166 butir kriteria.
Adapun cara melakukan audit SMK3 yaitu dengan melakukan pengamatan langsung ke objek yang akan di audit dengan membandingkan keadaan yang sebenarnya di lapangan dengan 166 kriteria checklist audit SMK3 yang telah ditetapkan. Dengan total 166 kriteria checklist, dari hasil audit terdapat bahwa 145 kriteria checklist yang sesuai dan ada 21 kriteria checklist yang tidak sesuai dan dalam keadaan minor.
D.     Hasil Identifikasi Sumber Bahaya (Hazard)
Berdasarkan pengamatan dan brainstorming yang dilakukan di lantai produksi PT. “XYZ”, maka diperoleh stasiun kerja dan unit kerja yang memiliki aktivitas yang mengandung bahaya atau berpotensi menimbulkan bahaya. Adapun stasiun kerja tersebut sebagai berikut:

   1. Stasiun Perebusan (Sterilizing Station)
         a. Bejana rebusan dapat meledak karena dalam proses menggunakan tekanan udara yang
tinggi.
b. Bejana rebusan mengeluarkan uap panas pada proses pembuangan uap (steam) dari steam outlet.
c. Suhu bejana rebus panas dan temperature dapat mencapai 125 - 1300C.
d. Permukaan lantai stasiun kerja licin dikarenakan air yang berceceran pada proses perebusan dan mengandung minyak dapat menyebabkan terpeleset.
     2. Stasiun Pembantingan (Thressing Station)
          a. Lori yang diangkat oleh hosting crane dapat terjatuh dan bertabrakan dengan benda lain.
          b. Operator bekerja pada posisi di ketinggian >10 m.
          c. Buah masak (hasil rebusan) dapat terjatuh dari hosting crane saat ingin menuangkan buah masak ke dalam stripper drum.
         d. Lantai lokasi kerja operator licin.
3. Stasiun Pengepresan (Press Station)
        a. Lantai licin karena tumpahan minyak.
        b. Operator bekerja pada posisi di ketinggian >10 m.
        c. Tangga naik ke stasiun terlalu terjal dan turun terlalu curam.
4. Stasiun Pemurnian (Clarification Station)
        a. Lantai stasiun sangat licin karena adanya minyak yang menggenang akibat adanya pipa
yang bocoran.
        b. Banyak tetesan-tetesan air panas di sekitar stasiun.
        c.. Tangga naik turun ke stasiun yang terlalu curam.
5. Stasiun Pengolahan Inti (Kernel Station)
       a. Banyak debu melayang-layang diudara (partical flying) dari proses pemisahan antara
cangkang (shell), serat (fibre) dan inti sawit (kernel).
       b. Banyak mesin yang operasi/bergerak.
       c. Daerah kerja kekurangan cahaya.
6. Unit Kerja Boiler
       a. Boiler dapat meledak dan terbakar.
       b. Suhu sekitar boiler yang panas mencapai > 1000C yang dapat membuat pekerja terserang
penyakit heat rash dan heat cramps.
       c. Boiler menghasilkan debu (partical flying) dari proses pembakaran bahan bakar (5.200 kg/jam) fiber digunakan sebesar 60% dan cangkang digunakan sebesar 40%.
       d. Boiler menghasilkan suara bising > 90 dB.      
    7. Unit Kerja Turbin
      a. Turbin berpotensi meledak apabila kurang diawasi.
      b. Turbin menghasilkan suara bising > 90 dB.

E.  Hasil Pengkategorian dan Perangkingan
·      Sumber Bahaya (Hazard)
Tahap pertama yang dilakukan adalah pengkategorian sumber bahaya, kemudian dari setiap sumber bahaya ditentukan nilai dari keparahan kecelakaan dan kemungkian kecelakaan. Adapun cara penentuan nilai dari keparahan kecelakaan dan kemungkian kecelakaan adalah sebagai berikut:
1. Memilih potensi bahaya (hazard) yang paling membahayakan dari setiap stasiun kerja dan unit
kerja.
2. Kemudian potensi bahaya (hazard) yang paling membahayakan tersebut dikategorikan dengan
menggunakan ketentuan keparahan kecelakaan pada pendekatan risk assessment apakah masuk kategori I, II, III atau IV.
3.Setelah nilai keparahan kecelakaan ditentukan, maka nilai kemungkinan kecelakaan ditentukan yakni dengan cara mengkategorikan dengan menggunakan ketentuan kemungkinan kecelakaan pada pendekatan risk assessment apakah masuk kategori A, B, C atau D.
4. Setelah nilai dari keparahan kecelakaan dan nilai kemungkinan kecelakaan diperoleh, maka
kemudian ditentukan kategori dari sumber bahaya dengan bantuan tabel Risk Assessment Codes (RAC). Adapun sebagai contoh pengkategorian dan perangkingan sumber bahaya (hazard) yakni dari stasiun kerja perebusan (sterilizer). Stasiun Perebusan (Sterilizing Station)
Keparahan : (II) Ketidakmampuan parsial yang permanen,ketidakmampuan total sementara yang lebih dari 3 bulan, kerugian sumber daya atau kerusakan antara Rp.200.000.000,- sampai Rp.1.000.000.000,- Kemungkinan : (C) Kemungkinan kecil akan terjadi. Setelah di dapat nilai dari keparahan kecelakaan dan kemungkinan kecelakaan, kemudian ditarik garis dari nilai II pada keparahan kecelakaan, dan nilai C pada kemungkinan kecelakaan.


Dari penarikan garis terhadap nilai keparahan kecelakaan dan kemungkinan kecelakaan, maka
didapat nilai/kode yang menunjukan kategori dari sumber bahaya (hazard) yaitu nilai 3 yang memiliki arti “moderate” atau bahaya sedang.
Dari 7 sumber bahaya (hazard) yang telah dikategorikan dengan menggunakan pendekatan risk
assessment, maka dapat dilakukan perangkingan terhadap stasiun kerja dan unit kerja berdasarkan Risk Assessment Codes (RAC) yang diperoleh, yaitu:
a. Rangking 1 : Dengan kategori “imminent danger” atau bahaya yang mengancam tidak         diperoleh stasiun kerja.
b. Rangking 2 : Dengan kategori “serious” atau bahaya serius yaitu oleh stasiun kerja Pembantingan (Thressing Station).
c. Rangking 3 : Dengan kategori “moderate” atau bahaya sedang yaitu oleh stasiun kerja Perebusan (Sterilizing Station) dan unit kerja Boiler.
d. Rangking 4 : Dengan kategori “minor” atau bahaya kecil yaitu oleh stasiun kerja Pengepresan (Press Station), stasiun kerja Pemurnian (Clarification Station) dan unit kerja Turbin.
e. Rangking 5 : Dengan kategori “negligible” atau tidak perlu diperhatikan yaitu oleh stasiun kerja Pengolahan Inti (Kernel Station).






F. Pembahasan Sumber Bahaya (Hazard)
Dari hasil analisis terhadap sumber bahaya (hazards) pada bagian sebelumnya, maka dapat diusulkan perbaikan atau solusi sebagai tindakan pencegahan terhadap resiko yang mungkin dapat terjadi.

5.Hasil dan Pembahasan
1. Hasil Penilaian Tingkat Penerapan Program Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)   
Metode yang diterapak pada perusahaan PT.  “XYZ” dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan pebdekatan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja ( SMK3), disini Tingkat penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan persepsi karyawan dengan menggunakan kuesioner. Yang dimana hasil dapat terlihat bahwa tiap pernyataan karyawan berbeda – beda dalam menilai tingkat penerapan program manajemen keselamatan dan  kesehatan kerja.

2 . Hasil Perhitungan Tingkat Kehilangan / Kerugian ( Loos Rate)
            Berdasarkan data kecelakaan kerja yang terjadi selama 3 tahun 2010 – 2012 sebesar Rp. 2.300.000. dari pernyataan ini masih terdapat kekurangan hasil tingkat kerugian yang didapat. Oleh karena itu, belum bias diketahui darimana kerugian tersebut dapat dilihat. Dan apa saja kerugian akibat kecelakaan kerja seperti :
-          Terjadinya kerusakan mesin,
-          Adanya keluhan dan kesedihan
-          Kelaina dan Kecacatan
-          Terjadinya Kematian.

Dan juga seharusnya dapat ditambahkan kerugian perusahaan sebesar Rp. 2.300.00 ini apakah berdasarkan biaya langsung maupun biaya tidak langsung (tersembunyi) Biaya langsung ini sendiri yaitu termasuk dalam biaya P3 (Pemberian Pertolongan Pertama), biaya RS. Angkutan, dan kompensasi cacat. Sedangkan jika dlihat dari biaya tidak langsung yaitu dimana biaya ini tidak dapat terlihat pada beberap[a waktu setelah kecelakaan seperti kerusakan alat mesin, biaya administrasi, dan kerugian bisinis serta nama baik.    
 
3.Hasil Audit Sistem Mnajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
            Dari pembahasan hsasil audit (SMK3) menurut saya sudah dilakukan dengan cara melakukan pengamatan langsung ke objek yang akan di audit dengan membandingkan keadaan yang sebenarnya dilapangan yaitu 145 kriteria checklist yang sesuai dalam keadaa minor. Dapat disimpulkan bahwa hasil audit SMK3 memuaskan dan perlu dipertahankan dan ditingkatkan.


4.Hasil Identifikasi Sumber Bahaya (Hazard)
a. Stasiun Perbusan ( Sterilizing Station )
            Seharusnya bejana rebusan sangat tidak disarankan digunaka dalam tekana udara yang tinggi. Dikarenakan factor kimia yang terkandung dalamnya seperti adanya gas, uap, ataupun cairan yang dapat mengundang resiko bahaya mudah meledak dan sebagainnya.
b.Permukaan lantai stasiun kerja licin
 Dikarenakan air yang mengandung minyak pada proses perebisan dapat menyebabkan terpeleset jika dilihat pada factor biomekaniknya. Desai tempat kerja termasuk salah satu penyebab pada permukaan lantai menjadi licin. Seharusnya tidak disarankan menggunakan dasar lantai yang licin seperti keramik. Akan tetapi pergunakanlah dasar lantai yang tidak menyebabkan permukaan lantai menjadi licin saat perebusan air  berceceran dilantai. Paling tidak hanya un tuk mengurai resiko terjadinya kecelakaan kerja.
c.Stasiun Pembanting ( Thressing station)
     Peusahaan seharusnya menyesuaikan kondisi serta factor yang dapat ditimbulkan pada saat proses bekerja berlangsung terutama factor biomekanik seperti postur/posisi kerja, pengangkutan manual serta alat dan mesin. Dipenjelasan ini masih belum bias dikatakan sudah sepenuhnya menerapkan program K3 karena masih dapat menimbulkan potensi sumber bahaya serta adanya resiko kecelakaan kerja. Yaitu posisi operator bekerja > 10 m, dan lantai lokasi licin.
d.Stasiun Pengepresan ( Press Station)
            Tangga yang digunakan naik ke stasiun terlalu terjal dan turun terlalu curam. Ini menyebabkan pekerja dapat mengalami kecelakaan kerja. Karena tidak disesuaikan dengan profesi pekerjaan yang dijalani dan masih menggunakan pengangkutan manual.
e. Stasiun Pengolahan Inti ( Kernel Station )
            Daerah kerja kekurangan cahaya, hal ini termasuk salah satu yang harus diperhatikan oleh suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan tandan buah sawit yang diolah menghasilkan crude palm oil. Karena akan mengganggu konsetrasi karyawan dalam melangsungkan  pekerjaan. Sehingga dapat menimbulkan resiko bahaya.
f. Stasiun Permurnian ( Clarification Station )
            Penyebab dari lantai stasiun sangat licin akibat adanya pipa yang bocor, hal seperti ini harus diberikan tanda, label, dan warna perpipaan. Yang dimana lebih menjaga kewaspadaan karyawan dalam bekerja. Seperti gas bertekanan, bahan mudah terbakar, bahan beracun dan korosif , ataupun bahan mudah bocor dan menyala.
g. Unit Kerja Boiler
            Boiler menghasilkan suara bising > 90 Db. Ini merupakan salah satu factor dari bahaya fisik ataupun mekanik. Yang dimana kebisingan itu sendiri dapat mengakibatkan gangguan pendengaran pada karyawan yang bekerja. Hal ini perlu adanya pengendalian resiko / bahaya dengan menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ). Sehingga mencegah terjadinya PAK ( Penyakit Akibat Kerja )
h.  Unit Kerja Turbin
            Turbin berpotensi meledak apabila kurang diawasi perlu adanya pemberian label ataupun tanda pengawasan informasi bahaya seperti “ Awas Bahan Mudah Meledak “, Hati – hati Kawasan Berbahaya. Sehingga karyawan jauh lebih waspada dalam melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya ledakan disuatu kawasan perusahaan tersebut
I.Pembahasan Sumber Bahaya ( Hazard )
     Pada pembahasan ini sudah cukup bagus karena dilakukan usulan perbaikan atau solusi sebagai tindakan pencegahan terhadap resiko yang mungkin dapat terjadi.
     







5.KESIMPULAN

Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini antara lain:
1. Tingkat penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan persepsi
karyawan dengan menggunakan kuesioner indikator SMK3 maka nilai penerapan program berada pada level Kuning (penilaian penerapan baik) dengan nilai tingkat pencapaian sebesar 70,23%.
2. Tingkat penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan audit SMK3
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 menunjukkan PT. “XYZ” berhak untuk mendapatkan sertifikat bendera Emas (memuaskan) dengan nilai pencapaian penerapan sebesar 87,35%.
3. Tingkat kehilangan/kerugian (loss rate) berdasarkan data kecelakaan kerja untuk tahun
2010 – 2012 berada pada kategori Kuning (kerugian sedang).
4. Terdapat 1 stasiun kerja yang berada pada kategori negligible (tidak perlu diperhatikan) yaitu stasiun kerja Pengolahan Inti (Kernel Station). Selanjutnya terdapat 3 stasiun kerja yang berada pada kategori minor (bahaya kecil) yaitu stasiun kerja Pengepresan (Pressing Station), stasiun kerja Pemurnian (Clarification Station) dan unit kerja Boiler. Kemudian terdapat 2 stasiun kerja yang berada pada kategori moderate (bahaya sedang) yaitu stasiun kerja Perebusan (Sterilizing Station) dan unit kerja Boiler. Sedangkan terdapat 1 stasiun kerja yang berada pada kategori serious (bahaya serius) yaitu stasiun kerja Pembantingan (Thressing Station).
5. Adapun usulan perbaikan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebagai berikut:
a. Rata-rata dari 10 indikator program K3 berdasarkan persepsi karyawan masih dalam
    kategori kuning sehingga 10 indikator tersebut perlu ditingkatkan dan perbaikan yang dapat    diberikan adalah dengan cara memperketat disiplin penerapan indicator tersebut.
b. Untuk tingkat penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
dengan audit SMK3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 dalam kondisi memuaskan sehingga perlu dipertahankan.
c. Untuk tingkat kehilangan/kerugian (loss rate) yaitu berada pada kategori Kuning (kerugian
sedang) sehingga perbaikan yang dapat diberikan adalah memberikan prosedur tata cara kerja yang baik kepada karyawan dan penggunaan APD yang sesuai pada pekerja.
d. Untuk hasil perangkingan sumber bahaya maka perbaikan yang dapat diberikan adalah membuat prosedur kerja yang baik dan sehat dan membuat tingkatan bahaya kerja pada setiap stasiun kerja.


No comments:

Post a Comment

Tampilan arsip Teratas

PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse)

PERKENALAN PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) Dalam semua konteks di mana lembaga atau organisasi pembangunan dan/atau ban...