Monday, November 6, 2017

MAKALAH KESEHATAN KERJA & HYPERKES ‘’PENGENALAN, PENILAIAN DAN PENGENDALIAN KEBISINGAN, SUHU DAN PENCAHAYAAN’’


MAKALAH
KESEHATAN KERJA & HYPERKES
‘’PENGENALAN,  PENILAIAN DAN PENGENDALIAN KEBISINGAN, SUHU DAN PENCAHAYAAN’’
DOSEN PENGAJAR : Alphacino Junido L., SKM

DI SUSUN OLEH:
KELOMPOK 3
1. AFRIYANA WIDIA UTAMI
2. DHODY ARDI PRATAMA
3. ELLI MULADI
4. ELLI SUMIATIN
5. INSIAH
6. KARMILA
7. NUR FADILAH

FAKUTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2017


BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
       Setiap hari manusia terlibat pada suatu kondisi lingkungan kerja yang berbeda-beda dimana perbedaan kondisi tersebut sangat mempengaruhi terhadap kemampuan manusia. Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan kerjanya mendukung. Manusia akan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik apabila ditunjang oleh lingkungan kerja yang baik. Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan sebagai lingkungan kerja yang baik apabila manusia bisa melaksanakan kegiatannya dengan optimal dengan sehat, aman dan selamat. Ketidak-beresan lingkungan kerja dapat terlihat akibatnya dalam waktu yang lama. Lebih jauh lagi keadaan lingkungan yang kurang baik dapat menuntut tenaga dan waktu yang lebih banyak yang tentunya tidak mendukung diperolehnya rancangan sistem kerja yang efisien dan produktif.
       Lingkungan kerja yang nyaman sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif, oleh karena itu lingkungan kerja harus ditangani dan atau di desain sedemikian sehingga menjadi kondusif terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman. Evaluasi lingkungan dilakukan dengan cara pengukuran kondisi tempat kerja dan mengetahui respon pekerja terhadap paparan lingkungan kerja
       Salah satu faktor yang berasal dari luar adalah kondisi fisik lingkungan kerja yaitu semua keadaan yang terdapat di sekitar tempat kerja seperti temperatur, kelembapan udara, sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau-bauan, warna dan lain-lain. Hal-hal tersebut dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil kerja manusia.
        Lingkungan kerja yang baik dan sesuai dengan kondisi manusia (pekerja) tentu saja akan memberikan pengaruh yang besar terhadap pekerja itu sendiri dan tentu saja terhadap produktivitas kerja yang dihasilkan. faktor lingkungan kerja seperti kebisingan, temperatur, getaran dan pencahayaan merupakan suatu masalah yang harus ditangani secara serius dan berkesinambungan. Suara yang bising, temperatur yang panas getaran dan pencahayaan yang kurang di dalam tempat kerja merupakan salah satu sumber yang mengakibatkan tekanan kerja dan penurunan produktivitas kerja. Dalam setiap pekerjaan, selalu ada risiko kegagalan (risk of failures) pada setiap proses/aktivitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapa pun kecilnya akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sedapat mungkin dan sedini mungkin, kecelakaan/potensi kecelakaan kerja harus dicegah/dihilangkan, atau setidak - tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan.
        Kesehatan lingkungan kerja adalah ilmu dan seni yang ditunjukkan untuk mengenal,     mengevaluasi dalam mengendalikan semua faktor-faktor dan stres lingkungan di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, kesejahteraan, kenyamanan dan efisiensi dikalangan pekerjaan dan masyarakat. Tujuan utama dari kesehatan lingkungan kerja adalah melindungi pekerja dan masyarakat sekitar di suatu tempat kerja atau perusahaan dari bahaya-bahaya yang mungkin timbul. Untuk dapat mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya lingkungan kerja yang diperkirakan dapat menimbulkan penyakit akibat kerja, utamanya terhadap pekerja, ditempuh tiga langkah utama yaitu: pengenalan, penilaian dan pengendalian dari berbagai bahaya dan resiko kerja. Tenaga kerja merupakan segmen populasi yang menjadi sangat penting dalam era ini, sehubungan dengan produktivitas industri. Sehingga dengan demikian penyelenggaraan program kesehatan dan keselamatan kerja yang bertujuan untuk mewujudkan produktivitas kerja yang optimal serta melindungi tenaga kerja dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting.

B.   TUJUAN
1.       Mengetahui secara fisik tentang pengenalan, penilaian dan pengendalian suatu kebisingan, suhu, dan pencahayaan di tempat kerja.
2.       Mengukur dan menganalisis faktor - faktor dari  kebisingan, suhu dan pencahayaan di tempat kerja.
3.       Memenuhi tugas mata kuliah dan memberikan informasi terkait kondisi lingkungan fisik kerja.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.  DEFINISI
1.    KEBISINGAN
A.    Pengertian Kebisingan
             Kebisingan adalah bunyi yang didengar sebagai rangsangan-rangsangan pada telinga oleh getaran-getaran melalui media elastis, dan manakala bunyi-bunyi tersebut tidak dikehendaki. Menurut Prabu, Putra (2009) bising adalah suara yang mengganggu, sedangkan Menurut Ikron I Made Djaja, Ririn A.W, (2005) bising adalah bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat mengganggu dan atau membahayakan kesehatan.
             Kebisingan juga dapat disebut sebagai bunyi atau suara yang tidak dikehendaki dan dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan yang dinyatakan dalam satuan desibel (dB). Berdasarkan Kepmenaker, kebisingan adalah suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat, proses produksi yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan pendengaran.
        Sumber bising ialah sumber bunyi yang kehadirannya dianggap mengganggu pendengaran baik dari sumber bergerak maupun tidak bergerak. Umumnya sumber kebisingan dapat berasal dari kegiatan industri, perdagangan, pembangunan, alat pembangkit tenaga, alat pengangkut dan kegiatan rumah tangga.
        Dalam lingkungan Industri, sumber kebisingan dapat di klasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu :
1.      Mesin. Kebisingan yang ditimbulkan oleh aktifitas mesin.
2.      Vibrasi. Kebisisngan yang ditimbulkan oleh akibat getaran yang ditimbulkan akibat  gesekan, benturan atau ketidak seimbangan gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, roda gila, batang torsi, piston, fan, bearing, dan lain-lain.
3.      Pergerakan udara, gas dan cairan. Kebisingan ini di timbulkan akibat pergerakan udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain.


B.     Jenis – Jenis Kebisingan
Berdasarkan sifat dan spektrum frekuensi bunyi, bising dapat dibagi atas :
1)   Bising yang kontinyu dengan spektrum frekuensi yang luas. Bising ini relatif tetap dalam batas kurang dari 5 dB untuk periode 0,5 berturut-turut. Misalnya, mesin, kipas angin, dapur pijar.
2)   Bising yang kontinyu dengan spektrum frekuensi yang sempit. Bising ini juga relatif tetap, akan tetapi hanya ia hanya mempunyai frekuensi tertentu saja pada frekuensi 500, 1000, dan 4000 Hz). misalnya gergaji serkuler, katup gas.
3)   Bising terputus-putus (intermitten). Bising disini tidak terjadi secara terus menerus, melainkan ada periode relatif tenang. misalnya suara lalu lintas, kebisingan dilapangan kapal terbang,
4)   Bising implusif, bising jenis ini memiliki perubahan tekanan suara melebihi 40 dB dalam waktu sangat cepat dan biasanya mengejutkan pendengarnya. Misalnya tembakan, ledakan mercon, meriam.
5)   Bising implusif berulang, sama dengan bising implusif hanya saja disini terjadi secara berulang-ulang. Misalnya mesin tempa.

C.    Pengaruh Bising Pada Manusia
Bising menyebabkan berbagai gangguan terhadap manusia, seperti gangguan fisiologis, psikologis, komunikasi, dampak bising terhadap manusia yaitu sebagai berikut :
a.         Gangguan fisiologis, yaitu: Gangguan yang langsung terjadi pada faal manusia  dapat berupa peredaran darah terganggu, otot-otot menjadi tegang, peningkatan nadi, dapat menyebabkan pucat dan gangguan sensoris.
b.        Gangguan Psikologis, yaitu: Gangguan secara tidak langsung dan sukar di ukur, hal ini tergantung kepada pribadi masing-masing seperti rasa tidak nyaman, jenuh, lelah, dan marah. Lingkungan pribadi maupun umum dan sifat bising seperti menonton tidak mengganggu, tidak bisa di ramalkan menggangu.
c.         Gangguan Pendengaran, yaitu: Pada gangguan Pendengaran dapat diartikan sebagai perubahan pada tingkat pendengaran yang berakibat kesulitan dalam melaksanakan kehidupan normal , biasanya dalam hal memahami pembicaraan.
2.    PENCAHAYAAN
A.  Pengertian Pencahayaan/ Penerangan
Pencahayaan didefinisikan sebagai jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan. Satuannya adalah lux (1 lm/m2), dimana l m adalah lumens atau lux cahaya. Alat pengukur intensitas cahaya adalah Lux Meter. Salah satu faktor penting dari lingkungan kerja yang dapat memberikan kepuasan dan produktivitas adalah adanya penerangan yang baik. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan pekerja dapat melihat obyek-obyek yang dikerjakan secara jelas, cepat dan tanpa upaya-upaya yang tidak perlu.

B.  Fungsi Pencahayan
        Fungsi utama penerangan ditempat kerja adalah untuk menerangi objek pekerjaan agar terlihat jelas, mudah dikerjakan dengan cepat, dan produktifitas dapat meningkat. Pencahayaan tersebut dapat diatur sedemikian rupa yang disesuaikan dengan kecermatan atau jenis pekerjaan sehingga memelihara kesehatan mata dan kegairahan kerja, sebab rendah atau tingginya intensitas cahaya bahkan dapat menimbulkan kecelakaan kerja.

C.  Sistem Penerangan Di Tempat Kerja.
Sistem pencahayaan di ruangan, termasuk di tempat kerja dapat dibedakan menjadi 5 macam yaitu:
1.      Sistem Pencahayaan Langsung (direct lighting).
Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan secara langsung ke benda yang perlu diterangi. Sistm ini dinilai paling efektif dalam mengatur pencahayaan, tetapi ada kelemahannya karena dapat menimbulkan bahaya serta kesilauan yang mengganggu.
2.      Pencahayaan Semi Langsung (semi direct lighting).
Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan langsung pada benda yang perlu diterangi, sedangkan sisanya dipantulkan ke langit-langit dan dinding. Dengan sistem ini kelemahan sistem pencahayaan langsung dapat dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan dinding yang diplester putih memiliki effiesiean pemantulan 90%, sedangkan apabila dicat putih effisien pemantulan antara 5-90%.

3.      Sistem Pencahayaan Difusi (general diffus lighting).
Pada sistem ini setengah cahaya 40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari, sedangka sisanya dipantulka ke langit-langit dan dindng. Dalam pencahayaan sistem ini termasuk sistem direct-indirect yakni memancarkan setengah cahaya ke bawah dan sisanya keatas.
4.      Sistem Pencahayaan Semi Tidak Langsung (semi indirect lighting).
Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas, sedangkan sisanya diarahkan ke bagian bawah. Untuk hasil yang optimal disarankan langit-langit perlu diberikan perhatian serta dirawat dengan baik.
5.      Sistem Pencahayaan Tidak Langsung (indirect lighting).
Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas kemudian dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan. Agar seluruh langit-langit dapat menjadi sumber cahaya, perlu diberikan perhatian dan pemeliharaan yang baik. Keuntungan sistem ini adalah tidak menimbulkan bayangan dan kesilauan sedangkan kerugiannya mengurangi effisien cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja.

3.   SUHU/TEMPERATUR
A.    Temperatur
       Iklim kerja merupakan keadaan lingkungan kerja yang diukur dari perpaduan antara suhu udara, kelembaban udara, kecepatan aliran udara, dan suhu radiasi. Tekanan panas (heat stress) adalah beban iklim kerja yang diterima oleh tubuh. Kapan tubuh harus mengeluarkan panas dan kapan tidak, ketahanan tubuh tetap stabil sekitar 37º C, ini diatur oleh kulit tubuh dan kelenjar keringat.
            Jika suhu tubuh menurun dibawah 35º C (Hypothermia) atau meningkat sampai 40,6º C (hyperthemia), maka beberapa radiasi kimia dan aktivitas enzim dalam tubuh akan terganggu. Jika suhu tubuh menurun sampai bawah 27º C atau meningkat diatas 42º C, maka semua sel tubuh akan mati. Tubuh manusia akan selalu berusaha mempertahankan kondisi normalsistem tubuh dengan menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di luar tubuh. Tetapi kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan temperatur ruang adalah jika perubahan temperatur luar tubuh tidak melebihi 20% untuk kondisi panas dan 35% untuk kondisi dingin.
B.     Kelembapan
    Kelembaban udara adalah banyaknya air yang terkandung dalam udara (dinyatakan dalam %). Kelembaban ini dipengaruhi oleh temperatur udaranya. Dimana dengan meningkatnya temperatur udara maka kelembaban semakin menurun. Suatu keadaan dimana udara sangat panas dan kelembaban tinggi akan menimbulkan pengurangan panas dari tubuh secara besar-besaran. Disamping itu akan menyebabkan semakin cepatnya denyut jantung karena makin aktifnya peredaraan darah untuk memenuhi kebutuhan akan oksigen.
C.    Macam – Macam Iklim Kerja
a.       Iklim Kerja Panas
Iklim kerja panas merupakan meteorologi dari lingkungan kerja yang dapat disebabkan oleh gerakan angin, kelembaban, suhu udara, suhu radiasi dan sinar matahari. Salah satu kondisi yang disebabkan oleh iklim kerja yang terlalu tinggi adalah apa yang dinamakan dengan  Hear Stress ( tekanan panas). Tekanan panas adalah keseluruhan beban panas yang diterima tubuh yang merupakan kombinasi dari kerja fisik, faktor lingkungan ( suhu udara, tekanan uap air, pergerakan udara, perubahan panas radiasi ) dan faktor lain. Tekanan panas akan berdampak pada terjadinya :
1.      Dehidrasi
Dehidrasi adalah penguapan yang berlebihan yang akan mengurangi volume darah dan pada tingkat awal aliran darah akan menurun dan otak akan kekurangan oksigen.
     2.      Heat rash
Gejala ini bias berupa lecet terus menerus dan panas disertai gatal yang menyengat.
   3.      Heat Fatique
    Gangguan pada kemampuan motorik dalam kondisi panas. Gerakan tubuh menjadi lambat, kurang waspada terhadap tugas.

4.      Heat cramps
       Kekejangan otot yang diikuti penurunan sodium klorida dalam darah sampai tingkat kritis. Dapat terjadi sendiri atau bersama dengan kelelahan panas, kekejangan timbul secara mendadak.
5.      Heat exhaustion  : dikarenakan kekurangan cairan tubuh
6.      Heat Sincope
Keadaan kolaps atau kehilangan kesadaran selama pemajanan panas dan tanpa    kenaikan suhu tubuhatau penghentian keringat.
7.      Heat stroke
Kerusakan serius yang bekaitan dengan kesalahan pada pusat pengatur suhu tubuh. Pada kondisi ini mekanisme pengatur suhu tidak berfungsi lagidisertai hambatan proses penguapan secara tiba-tiba.

b.      Iklim kerja dingin
Pengaruh suhu dingin dapat mengurangi efisiensi dengan keluhan kaku atau kurangnya koordinasi otot. Sedangkan pengaruh suhu ruangan sangat rendah terhadap kesehatan dapat mengakibatkan penyakit yang terkenal yang disebut dengan chilblains, trench foot dan  frostbite. Pencegahan terhadap gangguan kesehatan akibat iklim kerja suhu dingin dilakukan melalui seleksi pekerja yang “fit” dan penggunaan pakaian pelindung yang baik. Disamping itu, pemeriksaan kesehatan perlu juga dilakukan secara periodik.










BAB III
PEMBAHASAN

1.      WAKTU DAN TEMPAT
Hari                 : Jum’at
Waktu             : 10:00 – 12:00
Tanggal           : 03 – November 2017
Tempat            : PT. INDOCEMENT, Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Utara.

2.      HASIL KEGIATAN
Dalam melakukan pengamatan, kelompok kami melakukan pengukuran kebisingan, suhu dan pencahayaan di lingkungan pabrik PT.INDOCEMENT, adapun kegiatanya sebagai berikut :
1.      Mengukur Kebisingan :
A.   Alat  : Alat yang di gunakan untuk mengukur kebisingan yaitu Sound Level Meter dengan satuan dB (desibel).
B.       Cara Pengukuran : Posisikan Sound Level Meter pada kedudukan yang merepresentasikan tingkat intensitas bisisng di tenpat kerja itu sendiri, kemudian tekan tombol On pada alat, kemudian saat mengukur alat diletakkan setinggi telinga, arahkan microphone alat pada rambatan gelombang suara, lalu liat hasilnya.
C.   Hasil Pengukuran : Kebisingan ruangan di area tempat kerja adalah 73,3 dB
D.  Pengendalian Kebisingan :
1.      Memakai APD (Alat Pelindung Diri), seperti misalnya memakai penutup telinga (ear murf)  dan penyumbat telinga (ear pluq) yang disesuaikan dengan tingkat kebisingan di tempat kerja, memakai kaca mata pelindung, masker dan helm ber-SNI.
2.      Isolasi yaitu menjauhkan diri dari sumber suara, sehingga dapat melindungi orang dari epidemik bising, usaha ini dilakukan dengan jalan mengadakan isolasi ruangan atau alat-alat penyebab kebisingan dengan jalan menempatkan bahan-bahan yang mampu menyerap suara sehingga suaara-suara yang keluar tidak lagi merupakan gangguan bagi ligkungan.
3.      di luar ruangan, dan dinding pembatasnya menggunakan bahan (akustik, kayu, bata/batu).
4.      Pengurangan kebisingan pada sumbernya, hal ini bisa dilakukan dengan menempelkan alat peredam suara pada alat yang bersangkutan. Pada waktu sekarang penelitian dan perencanaan yang disertai teknologi modern, mesin-mesin baru yang mutakhir tidak lagi banyak menimbulkan kebisingan. Suara yang ditimbulkan juga suda tidak lagi mengganggu dan membahayakan lingkungan
Jadi, Hasil penilaian yang kami dapatkan setelah melakukan pengukuran kebisingan dengan menggunakan alat Sound Level Meter, adalah sebesar 73,3 desibel (dB), nilai tersebut dapat dikatakan tidak berbahaya atau tingkat resikonya rendah, karena jika di bandingkan dengan NAB kebisisngan bedasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 51/MEN/1999 yang merupakan pembaharuan dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 01/MEN/1978, dan Keputusan Menteri Kesehatan No: 405/Menkes/SK/XI/2002 besarnya rata-rata 85 dB-A.
2.      Mengukur Suhu atau Temperatur (Kelembaban)
A.  Alat : Infrared Termometer
B.  Cara Pengukuran : Tekan tombol On pada alat tersebut, lalu arahkan alat kepada permukaan benda tanpa harus menyentuh permukaan tersebut, kemudian tembakkan sinar infrared pada dinding.
C.  Hasil Pengukuran : Suhu/temperatur ruangan tempat kerja di perusahaan   tersebut yaitu : 38,1◦C.
D.  Pengendalian Suhu/Temperatur :
·         Eliminasi
Suhu tubuh harus dijaga agar tetap berada pada suhu normal agar seluruh organ tubuh dapat bekerja dengan normal. Jika terjadi perubahan temperatur tubuh maka beberapa fungsi organ tubuh akan terganggu. Sistem metabolisme tubuh secara alami dapat bereakasi untuk menjaga kenormalan suhu tubuh seperti dengan keluarnya keringat, menggigil dan meningkatkan/mengurangi aliran darah pada tubuh.Untuk pengaturan suhu tubuh secara eksternal ada 7 faktor yang harus dikontrol yaitu: suhu udara, kelembapan, kecepatan udara, pakaian, aktivitas fisik, radiasi panas dari berbagai sumber panas dan lamanya waktu terpaan panas.
·         Subtitusi
Untuk mengendalikan pengaruh pemaparanter kanan panas terhadap tenaga kerja perlu dilakukan koreksi tempat kerja, sumber-sumber panas lingkungan dan aktivitas kerja yang dilakukan. Secara ringkas teknikpengendalianterhadap pemaparan tekanan panas di perusahaan dapatdijelaskan sebagai berikut:
1)         Mengurangi beban panas radiasi dengan cara:  menurunkan temperatur udara dan proses kerja yang menghasilkan panas.
2)         Mengurangi temperatur dan kelembaban.
 Cara ini dapat dilakukan melalui ventilasi pengenceran (dilution ventilation) atau pendinginan secara mekanik (mechanicalcooling). Cara ini telah terbukti secara dramatis dapat menghemat  biaya dan meningkatkan kenyamanan.
·         Alat Pelindung Diri
Penggunaan tameng panas dan alat pelindung yang  dapat memantulkan panas atau pakaian pelindung yakni pakaian khusus berbahan reflektif atau pakaian pendingin dapat melindungi pekerja dari panas yang berlebihan, disamping itu menggunakan bedak penghilang keringat juga penting untuk mencegah biang keringat, kaca mata, sarung tangan dari kulit dan sepatu kerja.

Jadi, dalam pengukuran suhu ruangan, hasil yang didapat adalah sebesar 38,1◦C, sedangkan standar NAB untuk suhu/kelembaban bedasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Nomor:1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang pedomanan penyehatan udara dalam ruangan kerja adalah 180 C-300 C. Sehingga suhu ruangan tempat kerja pada pabrik tersebut masih di bawah standar atau masih dikatakan aman.







3.      Mengukur Pencahayaan :
A.    Alat : Lux Meter
B.     Cara Pengukuran : Hidupkan luxmeter yang telah dikalibrasi dengan membuka penutup sensor, bawa alat ketempat titik pengukuran yang telah ditentukan, baik pengukuran untuk intensitas penerangan setempat atau umum, baca hasil pengukuran pada layar monitor setelah menunggu beberapa saat sehingga
didapat nilai angka yang stabil, cacat hasilnya kemudian hitung hasilnya
dimulai dari pojok kiri lalu pojok kanan kemudian di tengah, hitungannya sebagai berikut: 15,29+24,0+22,8+17,8+46,0:5 =25,178 lm/m2.

         
                               

                                                                                     
                              





A.    Hasil Pengukuran : hasil yang didapatkan yaitu 25,178 lm/m2
B.     Pengendalian Pencahayaan :
1.      Memakai APD (Alat Pelindung Diri), seperti misalnya memakai kaca mata kobalt biru bagi mereka yang bekerja menghadapi pancaran cahaya infra merah.Selain itu sinar matahari juga mengandung cahaya ultra ungu. Untuk itu mencegah timbulnya efek cahaya ultra ungu pada mata maka tenaga kerja yang menghadapi cahaya tersebut perlu memakai kaca mata berlapis timah hitam.
2.      Mengatur kondisi lingkungan kerja seperti banyak bukaan-bukaan untuk masuknya cahaya alami, dan ventilasi.
3.      Mengatur intensitas penerangan di lingkungan kerja, agar cahaya tak terlalu silau atupu terlalu redup.
4.      Pengecekan, pembersihan, penggantian berkala alat-alat yang digunakan sebagai sumber cahaya.
Dengan pengendalian faktor - faktor yang berbahaya di lingkungan kerja diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan produktif bagi tenaga kerja. Hal tersebut dimaksudkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.


Jadi, dalam pengukuran Pencahayaan di dapatkan hasilnya yaitu : 25,178 lm/m2, apabila di bandingkan dengan standar NAB Menurut PermenKes Nomor:1405/Menkes/SK/XI/2002 adalah 40-50 lux, apabila pekerjaannya membedakan barang - barang yang besar minimum, karena bekerja di perusahaan semen. Sehingga dapat dikatakan pencahayaan yang digunakan   kurang memenuhi standar, karena  kurang dari 40-50 lux. Apabila tidak memenuhi standar pencahayaan maka para pekerja akan mengalami resiko kerusakan pada matanya.





















BAB IV
PENUTUP
1.      KESIMPULAN
Dalam pelaksanaan kunjungan di tempat kerja untuk menganalisis pengendalian, pengukuran dan pengenalan faktor fisik dalam lingkungan kerja kami melakukan pengukuran kebisingan, suhu dan pencahayaan. Adapun hasil yang kami dapatkan yaitu :
a)      Mengukur Kebisingan :
·         Alat  : Alat yang di gunakan untuk mengukur kebisingan yaitu Sound Level Meter dengan satuan dB (desibel).
·         Cara Pengukuran : Posisikan Sound Level Meter pada kedudukan yang merepresentasikan tingkat intensitas bisisng di tenpat kerja itu sendiri, kemudian tekan tombol On pada alat, kemudian saat mengukur alat diletakkan setinggi telinga, arahkan microphone alat pada rambatan gelombang suara, lalu liat hasilnya.
·         Hasil Pengukuran : Kebisingan ruangan di area tempat kerja adalah 73,3 dB
·         Hasil penilaian yang kami dapatkan setelah melakukan pengukuran kebisingan dengan menggunakan alat Sound Level Meter, adalah sebesar 73,3 desibel (dB), nilai tersebut dapat dikatakan tidak berbahaya atau tingkat resikonya rendah, karena jika di bandingkan dengan NAB kebisisngan bedasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 51/MEN/1999 yang merupakan pembaharuan dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 01/MEN/1978, dan Keputusan Menteri Kesehatan No: 405/Menkes/SK/XI/2002 besarnya rata-rata 85 dB-A.
b)      Mengukur Suhu atau Temperatur (Kelembaban)
·         Alat : Infrared Termometer
·         Cara Pengukuran : Tekan tombol On pada alat tersebut, lalu arahkan alat kepada permukaan benda tanpa harus menyentuh permukaan tersebut, kemudian tembakkan sinar infrared pada dinding.
·         Hasil Pengukuran : Suhu/temperatur ruangan tempat kerja di perusahaan   tersebut yaitu : 38,1◦C.
·         Pengendalian Suhu/Temperatur :
·         Jadi, dalam pengukuran suhu ruangan, hasil yang di dapat adalah sebesar 38,1◦C, sedangkan standar NAB utuk suhu/kelembaban bedasarkanPeraturanMentriKesehatanNomor:1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang pedoman penyehatan udara dalam ruangan kerja adalah 180-300 C. Sehingga suhu ruangan tempat kerja pada pabrik tersebut masih di bawah standar atau masih di katakana aman.
c)      Mengukur Pencahayaan:
·         Alat : Lux Meter (lm/m2)
·         Cara Pengukuran :
·         Hasil Pengukuran : hasil yang didapatkan yaitu 25,178 lm/m2.
·         Jadi, Jadi, dalam pengukuran Pencahayaan di dapatkan hasilnya yaitu : 25,178 lm/m2, apabila di bandingkan dengan standar NAB Menurut PermenKes Nomor:1405/Menkes/SK/XI/2002 adalah 50 lux, sehingga dapat dikatakan memenuhi standar.
2.      SARAN
A.    Dalam Pengendalian Kebisingan Gunakan alat pelindung diri seperti penutup telinga dan penyumbat telinga jika terpapar langsung dengan kebisingan, sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan kesehatan, serta hindari berada di lingkungan kebisingan atau tempat kerja yang terpapar kebisisngan terlalu lama. Mengubah sistem kerja pada pegawai seperti pergantian jam kerja pada pegawai atau shift kerja bergantian antara pegawai.
B.     Pengendalian Suhu/Kelembaban agar dapat mengurangi kenaikan suhu pada tempat kerja, usahakan dipasang alat pendingin, seperti kipas angin atau AC. Memasang ventilasi yang sesuai dengan ruangan, serta memasang jendela agar pertukaran udara lancar. Serta pemilihan cat tembok ruangan yang tidak gelap, tetapi warna tembok yang netral atau warna muda seperti warna putih, biru muda, atau hijau muda dll.
C.     Pengendalian penerangan atau pencahayaan di lingkungan kerja harus senantiasa di perhatikan oleh pemilik usaha atau tempat kerja karena tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi namun juga menimbulkan peningkatan kualitas atau mutu hasil produksi,serta dapat menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja.
DAFTAR PUSTAKA

¾    Arya, wisnu.2004.Dampak Pencahayaan Di Tempat Kerja.Yogyakarta:Penerbit Andi

¾    Kadir, sunarto, 2010, Dasar-dasar Kesehatan Lingkungan. Gorontalo: Universitas negeri Gorontalo. http://ellyaniabadi.blogspot.co.id/2014/10/hyperkes-suhu-dan-getaran.html. Di akses pada tanggal 30 Oktober tahun 2017 pada jam 21: 30 WIB.

¾    Machfoeds, ircham, 2003, Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta: fitramaya. http://ekapangestuwa.blogspot.co.id/2016/08/laporan-praktikum-pengukuran-suhu-dan.html. Di akses pada tanggal 2 November 2017 pada jam 21:32 WIB.
¾    Mulia, ricki, 2005, Kesehatan Lingkungan.Yogyakarta: Grahara Ilmu.
¾    Soedomo, mustikahadi. 2001.Pencemaran Udara.Bandung:ITB Bandung. http://jurnalingkungankerja.wordpress.com/pencahayaan/html.  Di akses pada tanggal 30 Oktober tahun 2017 pada jam 20:17 WIB.
¾    http://ellyaniabadi.blogspot.co.id/2014/10/hyperkes-suhu-dan-getaran.html. Di akses pada tanggal 2 November 2017 pada jam 21:35 WIB.










LAMPIRAN :

No comments:

Post a Comment

Tampilan arsip Teratas

PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse)

PERKENALAN PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) Dalam semua konteks di mana lembaga atau organisasi pembangunan dan/atau ban...

Tampilan Arsip Populer