TUGAS
KRIKTIK ILMIAH TENTANG HYGENE PERUSAHAAN
ANALISIS TINGKAT PENERAPAN PROGRAM KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (K3)
DENGAN PENDEKATAN SMK3 DAN RISK ASSESSMENT DI PT. “XYZ”
DISUSUN
OLEH :
SRI
YUNANDISARAH
311.13.029
UNIVERSITAS
NUSA TENGGARA BARAT
MATARAM
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa dengan
rahmat dan karunianya saya dapat menyelesaikan resume tentang “HYGENE
PERUSAHAAN” meskipun banyak kekurangan
didalamnya. Dan juga saya bertrima kasih pada Bapak Alphachino L.J. SKM selaku
dosen mata kuliah hygiene perusahaan yang telah memberikan tugas ini kepada
kami sebagai bahan pembelajaran saya dengan harapan dapat diterima dan dipahami
bersama.
Saya
sangat berharap resume ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai hubungan K3 dalam hygiene perusahaan. Saya juga
menyadari sepenuhnya bahwa didalam resume ini terdapat banyak kekurangan dan
jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran, dan
usulan demi perbaikan resume yang telah saya buat di masa yang akan datang,
mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
resume sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan
yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang
membacanya.
A.Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai karyawan atau operator dalam
melaksanakan proses produksi di perusahaan atau pabrik sangat memegang peranan
penting selain dari faktor peralatan, mesin, bahan baku dan lingkungan kerja.
Sehingga manusia sebagai operator perlu dipertahankan, usaha mempertahankan
karyawan ini tidak hanya mengenai masalah yang menyangkut pencegahan penyakit
akibat kerja tetapi juga untuk mempertahankan kerjasama karyawan dan kemampuan
dari setiap karyawan tersebut. Program-program keselamatan dan kesehatan kerja
akan sangat membantu untuk memelihara kondisi fisik setiap para tenaga kerja
dan sementara program-program pelayanan karyawan dalam berbagai bentuk tersebut
berfungsi untuk memelihara kondisi karyawan. Sehingga untuk menjaga apa yang
telah tercapai selama ini tetap utuh, selamat dan menjaga proses produksi tetap
berjalan secara lancar, aman dan efisien maka perlu adanya perbaikan dan
peningkatan program dibagian keselamatan dan kesehatan kerja. Keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) adalah suatu program yang dibentuk sebagai usaha untuk
mencegah timbulnya penyakit kerja dan kecelakaan kerja dengan cara melihat dan
menganalisis hal-hal yang berpotensi menimbulkan penyakit akibat kerja dan
kecelakaan serta tindakan antisipasi apabila terjadi hal tersebut. Adapun
tujuan akhir dari dibuatnya program K3 tersebut adalah untuk memengurangi biaya
perusahaan dari penyakit kerja dan kecelakaan kerja.
Penelitian ini dilakukan di PT. “XYZ” yang merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi Crude Palm Oil (CPO) dan
Inti Sawit atau Palm Kernel (PK) dengan bahan baku Tandan Buah Sawit
(TBS). Adapun beberapa program K3 yang diterapkan di PT. “XYZ” yakni penyuluhan
Alat Pelindung Diri (APD), penyuluhan keamanan dalam bekerja, publikasi kondisi
bahaya, pengawasan K3 dan sebagainya. Selain program K3 tersebut dalam
produksinya PT. “XYZ” banyak menggunakan mesinmesin dan peralatan pada setiap
stasiun kerja, dimana mesin-mesin dan peralatan tersebut memiliki banyak
potensi bahaya bagi para pekerja. Adapun beberapa mesin dan peralatan yang memiliki
potensi bahaya yaitu mesin sterilizer, thresser, hoisting
crane, screw press, clarification dan sebagainya. Terlepas dari
program K3 dan potensi bahaya tersebut PT. “XYZ” memiliki 10 kasus kecelakaan
yang terjadi selama kurun waktu 3 tahun. Berikut rekapitulasi jumlah kecelakaan
kerja dari tahun 2010 sampai 2012.
A.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dari tugas
kritik ilmiah yang berkaitan dengan hygene perusahaan sebagai berikut :
1. Seberapa
penting Keselamatan dan Keshatan kerja (K3) perlu diterapkan dii PT.
“XYZ” ?
2. Apa
saja jenis kecelakan kerja yang perlu diwaspadai sehingga perlu menerapkan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ?
3. Bagaimana
cara menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. “XYZ” dengan
pendekatan SMK3 agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan ?
c. Tujuan
Penelitian
Tujuan
yang ingin dicapai dalam penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
dengan pendekatan SMK3 sebagai berikut :
Untuk menganalisis penerapan
program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengidentifikasi sumber bahaya (hazard)
dan hubungannya dengan upaya meningkatkan produktivitas.
1. VARIABEL PENELITIAN
Adapun variable penelitian yang digunakan dalam penelitian
yaitu:
1.
Penilaian program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
berdasarkan persepsi
karyawan. Penilaian program K3 dengan menggunakan daftar cocok (checklist) berdasarkan SMK3 yang diisi
oleh karyawan.
2.
Tingkat kehilangan/kerugian (loss rate). Nilai kerugian yang dialami
oleh perusahaan akibat dari kecelakaan kerja oleh karyawan.
3.
Audit SMK3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012. Pemeriksaan
secara sistematis dan independen terhadap
pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang
telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
4. Sumber bahaya (hazard). Situasi yang
berpotensi menciderai pekerja atau
sakit, merusak barang,
lingkungan atau kombinasi dari hal-hal tersebut.
5.
Pendekatan Risk Assessment. Tools yang digunakan untuk melakukan identifikasi
terhadap sumber bahaya (hazard) serta melakukan analisis dan
perangkingan terhadap sumber bahaya.
6.
Perbaikan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Usaha melakukan
pengendalian bahaya (hazard) dengan meningkatkan program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
2. LANDASAN TEORI
1. Keselamatan kerja
Adalah keselamatan yang bertalian
dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan
tempat kerja dan lingkungan serta cara – cara melakukan pekerjaan.
Keselamatan
kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya
adalah lingkungan kerja
b. Bersifat
teknik
Pengistilah
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( atau sebaliknya ) bermacam - macxam. Ada yang
menyebutnya Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja ( Hyperkes) dan ada yang
hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and
Health.
2. Kecelakaan Kerja
Adalah
suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap
manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
3.Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Adalah bagian dari system manajemen
perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan
dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan
produktif
4.Prosedur
Analisis
· METODOLOGI
PENELITIAN
Penelitian
dimulai pada bulan Desember 2012 sampai dengan bulan Juli 2013 dengan objek penelitian
adalah karyawan yang berkerja dilantai produksi. Adapun metode atau pendekatan yang
digunakan yaitu SMK3 dan risk assessment (penilaian resiko).
A.
Hasil Penilaian Tingkat Penerapan Program Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3)
Berdasarkaan pengumpulan data yang dilakukan, maka
diketahui bahwa tiap pernyataan pada daftar cocok (checklist) K3
dinyatakan valid dan reliable sehingga daftar cocok (checklist)
K3 dapat digunakan pada penelitian ini.
B. Hasil
Perhitungan Tingkat Kehilangan/ Kerugian (Loss Rate)
Adapun perhitungan tingkat kehilangan /kerugian (loss
rate) berdasarkan data kecelakaan kerja yang terjadi selama 3 tahun yaitu
antara tahun 2010 – 2012 sebesar Rp. 2.300.000,- dan untuk kategori akhir
perhitungan tingkat kehilangan /kerugian (loss rate) adalah kategori kuning.
C.
Hasil Audit
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Audit SMK3 dilakukan dengan menggunakan checklist berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012. Dimana di dalam checklist
SMK3 tersebut berisi 166 butir kriteria.
Adapun cara melakukan audit SMK3 yaitu dengan melakukan
pengamatan langsung ke objek yang akan di audit dengan membandingkan keadaan yang
sebenarnya di lapangan dengan 166 kriteria checklist audit SMK3 yang
telah ditetapkan. Dengan total 166 kriteria checklist, dari hasil audit
terdapat bahwa 145 kriteria checklist yang sesuai dan ada 21 kriteria checklist
yang tidak sesuai dan dalam keadaan minor.
D. Hasil Identifikasi Sumber Bahaya (Hazard)
Berdasarkan pengamatan dan brainstorming yang
dilakukan di lantai produksi PT. “XYZ”, maka diperoleh stasiun kerja dan
unit kerja yang memiliki aktivitas yang mengandung bahaya atau berpotensi menimbulkan
bahaya. Adapun stasiun kerja tersebut sebagai berikut:
1. Stasiun Perebusan (Sterilizing Station)
a. Bejana rebusan dapat meledak karena
dalam proses menggunakan tekanan udara yang
tinggi.
b. Bejana rebusan
mengeluarkan uap panas pada proses pembuangan uap (steam) dari steam
outlet.
c. Suhu bejana rebus panas dan temperature
dapat mencapai 125 - 1300C.
d. Permukaan
lantai stasiun kerja licin dikarenakan air yang berceceran pada proses perebusan
dan mengandung minyak dapat menyebabkan terpeleset.
2. Stasiun Pembantingan (Thressing
Station)
a. Lori yang diangkat oleh hosting
crane dapat terjatuh dan bertabrakan dengan benda lain.
b. Operator bekerja pada posisi di
ketinggian >10 m.
c. Buah masak (hasil rebusan) dapat
terjatuh dari hosting crane saat ingin menuangkan buah masak ke dalam stripper
drum.
d. Lantai lokasi kerja operator licin.
3. Stasiun Pengepresan (Press
Station)
a. Lantai licin karena tumpahan minyak.
b. Operator bekerja pada posisi di
ketinggian >10 m.
c. Tangga naik ke stasiun terlalu
terjal dan turun terlalu curam.
4. Stasiun Pemurnian (Clarification
Station)
a. Lantai stasiun sangat licin karena
adanya minyak yang menggenang akibat adanya pipa
yang bocoran.
b. Banyak tetesan-tetesan air panas di
sekitar stasiun.
c.. Tangga naik turun ke stasiun yang
terlalu curam.
5. Stasiun Pengolahan Inti (Kernel Station)
a. Banyak debu melayang-layang diudara (partical
flying) dari proses pemisahan antara
cangkang (shell), serat (fibre) dan inti
sawit (kernel).
b. Banyak mesin yang operasi/bergerak.
c. Daerah kerja kekurangan cahaya.
6. Unit Kerja Boiler
a. Boiler dapat meledak dan
terbakar.
b. Suhu sekitar boiler yang panas
mencapai > 1000C yang dapat membuat pekerja terserang
penyakit
heat rash dan heat cramps.
c. Boiler menghasilkan debu (partical
flying) dari proses pembakaran bahan bakar (5.200 kg/jam) fiber digunakan
sebesar 60% dan cangkang digunakan sebesar 40%.
d. Boiler
menghasilkan suara bising > 90 dB.
7. Unit Kerja Turbin
a. Turbin berpotensi meledak apabila
kurang diawasi.
b. Turbin menghasilkan suara bising >
90 dB.
E.
Hasil Pengkategorian dan Perangkingan
·
Sumber Bahaya (Hazard)
Tahap pertama yang
dilakukan adalah pengkategorian sumber bahaya, kemudian dari setiap sumber
bahaya ditentukan nilai dari keparahan kecelakaan dan kemungkian
kecelakaan. Adapun cara penentuan nilai dari keparahan kecelakaan dan
kemungkian kecelakaan adalah sebagai berikut:
1.
Memilih potensi bahaya (hazard) yang paling membahayakan dari setiap
stasiun kerja dan unit
kerja.
2.
Kemudian potensi bahaya (hazard) yang paling membahayakan tersebut
dikategorikan dengan
menggunakan ketentuan
keparahan kecelakaan pada pendekatan risk assessment apakah masuk kategori
I, II, III atau IV.
3.Setelah
nilai keparahan kecelakaan ditentukan, maka nilai kemungkinan kecelakaan
ditentukan yakni dengan cara mengkategorikan dengan menggunakan ketentuan
kemungkinan kecelakaan pada pendekatan risk assessment apakah masuk
kategori A, B, C atau D.
4.
Setelah nilai dari keparahan kecelakaan dan nilai kemungkinan kecelakaan
diperoleh, maka
kemudian ditentukan kategori
dari sumber bahaya dengan bantuan tabel Risk Assessment Codes (RAC).
Adapun sebagai contoh pengkategorian dan perangkingan sumber bahaya (hazard)
yakni dari stasiun kerja perebusan (sterilizer). Stasiun Perebusan (Sterilizing
Station)
Keparahan : (II)
Ketidakmampuan parsial yang permanen,ketidakmampuan total sementara yang lebih
dari 3 bulan, kerugian sumber daya atau kerusakan antara Rp.200.000.000,-
sampai Rp.1.000.000.000,- Kemungkinan : (C) Kemungkinan kecil akan terjadi. Setelah
di dapat nilai dari keparahan kecelakaan dan kemungkinan kecelakaan, kemudian ditarik
garis dari nilai II pada keparahan kecelakaan, dan nilai C pada kemungkinan
kecelakaan.
Dari penarikan garis terhadap nilai keparahan kecelakaan
dan kemungkinan kecelakaan, maka
didapat
nilai/kode yang menunjukan kategori dari sumber bahaya (hazard) yaitu
nilai 3 yang memiliki arti “moderate” atau bahaya sedang.
Dari
7 sumber bahaya (hazard) yang telah dikategorikan dengan menggunakan pendekatan
risk
assessment,
maka dapat dilakukan perangkingan terhadap stasiun kerja dan unit kerja
berdasarkan Risk Assessment Codes (RAC) yang diperoleh, yaitu:
a. Rangking 1 :
Dengan kategori “imminent danger” atau bahaya yang mengancam
tidak diperoleh stasiun
kerja.
b. Rangking 2 :
Dengan kategori “serious” atau bahaya serius yaitu oleh stasiun kerja Pembantingan
(Thressing Station).
c. Rangking 3 :
Dengan kategori “moderate” atau bahaya sedang yaitu oleh stasiun kerja
Perebusan (Sterilizing Station) dan unit kerja Boiler.
d. Rangking 4 :
Dengan kategori “minor” atau bahaya kecil yaitu oleh stasiun kerja
Pengepresan (Press Station), stasiun kerja Pemurnian (Clarification
Station) dan unit kerja Turbin.
e. Rangking 5 :
Dengan kategori “negligible” atau tidak perlu diperhatikan yaitu oleh stasiun
kerja Pengolahan Inti (Kernel Station).
F. Pembahasan
Sumber Bahaya (Hazard)
Dari hasil analisis terhadap sumber bahaya (hazards)
pada bagian sebelumnya, maka dapat diusulkan perbaikan atau solusi sebagai
tindakan pencegahan terhadap resiko yang mungkin dapat terjadi.
5.Hasil
dan Pembahasan
1.
Hasil Penilaian Tingkat Penerapan Program Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3)
Metode
yang diterapak pada perusahaan PT. “XYZ”
dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan pebdekatan Sistem
Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja ( SMK3), disini Tingkat penerapan program
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan persepsi karyawan dengan
menggunakan kuesioner. Yang dimana hasil dapat terlihat bahwa tiap pernyataan
karyawan berbeda – beda dalam menilai tingkat penerapan program manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja.
2 .
Hasil Perhitungan Tingkat Kehilangan / Kerugian ( Loos Rate)
Berdasarkan data kecelakaan
kerja yang terjadi selama 3 tahun 2010 – 2012 sebesar Rp. 2.300.000. dari
pernyataan ini masih terdapat kekurangan hasil tingkat kerugian yang didapat.
Oleh karena itu, belum bias diketahui darimana kerugian tersebut dapat dilihat.
Dan apa saja kerugian akibat kecelakaan kerja seperti :
-
Terjadinya
kerusakan mesin,
-
Adanya
keluhan dan kesedihan
-
Kelaina
dan Kecacatan
-
Terjadinya
Kematian.
Dan
juga seharusnya dapat ditambahkan kerugian perusahaan sebesar Rp. 2.300.00 ini
apakah berdasarkan biaya langsung maupun biaya tidak langsung (tersembunyi)
Biaya langsung ini sendiri yaitu termasuk dalam biaya P3 (Pemberian Pertolongan
Pertama), biaya RS. Angkutan, dan kompensasi cacat. Sedangkan jika dlihat dari
biaya tidak langsung yaitu dimana biaya ini tidak dapat terlihat pada beberap[a
waktu setelah kecelakaan seperti kerusakan alat mesin, biaya administrasi, dan
kerugian bisinis serta nama baik.
3.Hasil Audit Sistem Mnajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Dari
pembahasan hsasil audit (SMK3) menurut saya sudah dilakukan dengan cara
melakukan pengamatan langsung ke objek yang akan di audit dengan membandingkan
keadaan yang sebenarnya dilapangan yaitu 145 kriteria checklist yang sesuai
dalam keadaa minor. Dapat disimpulkan bahwa hasil audit SMK3 memuaskan dan
perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
4.Hasil Identifikasi Sumber Bahaya
(Hazard)
a.
Stasiun Perbusan ( Sterilizing Station )
Seharusnya
bejana rebusan sangat tidak disarankan digunaka dalam tekana udara yang tinggi.
Dikarenakan factor kimia yang terkandung dalamnya seperti adanya gas, uap,
ataupun cairan yang dapat mengundang resiko bahaya mudah meledak dan
sebagainnya.
b.Permukaan
lantai stasiun kerja licin
Dikarenakan
air yang mengandung minyak pada proses perebisan dapat menyebabkan terpeleset
jika dilihat pada factor biomekaniknya. Desai tempat kerja termasuk salah satu
penyebab pada permukaan lantai menjadi licin. Seharusnya tidak disarankan
menggunakan dasar lantai yang licin seperti keramik. Akan tetapi pergunakanlah
dasar lantai yang tidak menyebabkan permukaan lantai menjadi licin saat
perebusan air berceceran dilantai.
Paling tidak hanya un tuk mengurai resiko terjadinya kecelakaan kerja.
c.Stasiun
Pembanting ( Thressing station)
Peusahaan seharusnya menyesuaikan kondisi
serta factor yang dapat ditimbulkan pada saat proses bekerja berlangsung
terutama factor biomekanik seperti postur/posisi kerja, pengangkutan manual
serta alat dan mesin. Dipenjelasan ini masih belum bias dikatakan sudah
sepenuhnya menerapkan program K3 karena masih dapat menimbulkan potensi sumber
bahaya serta adanya resiko kecelakaan kerja. Yaitu posisi operator bekerja >
10 m, dan lantai lokasi licin.
d.Stasiun
Pengepresan ( Press Station)
Tangga yang digunakan naik ke stasiun
terlalu terjal dan turun terlalu curam. Ini menyebabkan pekerja dapat mengalami
kecelakaan kerja. Karena tidak disesuaikan dengan profesi pekerjaan yang
dijalani dan masih menggunakan pengangkutan manual.
e.
Stasiun Pengolahan Inti ( Kernel Station )
Daerah kerja kekurangan cahaya, hal ini
termasuk salah satu yang harus diperhatikan oleh suatu perusahaan yang bergerak
dalam bidang pengolahan tandan buah sawit yang diolah menghasilkan crude palm
oil. Karena akan mengganggu konsetrasi karyawan dalam melangsungkan pekerjaan. Sehingga dapat menimbulkan resiko
bahaya.
f.
Stasiun Permurnian ( Clarification Station )
Penyebab dari lantai stasiun sangat licin
akibat adanya pipa yang bocor, hal seperti ini harus diberikan tanda, label,
dan warna perpipaan. Yang dimana lebih menjaga kewaspadaan karyawan dalam
bekerja. Seperti gas bertekanan, bahan mudah terbakar, bahan beracun dan
korosif , ataupun bahan mudah bocor dan menyala.
g.
Unit Kerja Boiler
Boiler menghasilkan suara bising > 90
Db. Ini merupakan salah satu factor dari bahaya fisik ataupun mekanik. Yang
dimana kebisingan itu sendiri dapat mengakibatkan gangguan pendengaran pada
karyawan yang bekerja. Hal ini perlu adanya pengendalian resiko / bahaya dengan
menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ). Sehingga mencegah terjadinya PAK (
Penyakit Akibat Kerja )
h.
Unit Kerja Turbin
Turbin berpotensi meledak apabila kurang
diawasi perlu adanya pemberian label ataupun tanda pengawasan informasi bahaya
seperti “ Awas Bahan Mudah Meledak “, Hati – hati Kawasan Berbahaya. Sehingga
karyawan jauh lebih waspada dalam melakukan tindakan yang dapat memicu
terjadinya ledakan disuatu kawasan perusahaan tersebut
I.Pembahasan
Sumber Bahaya ( Hazard )
Pada pembahasan ini sudah cukup bagus
karena dilakukan usulan perbaikan atau solusi sebagai tindakan pencegahan
terhadap resiko yang mungkin dapat terjadi.
5.KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil
penelitian ini antara lain:
1.
Tingkat penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan
persepsi
karyawan dengan
menggunakan kuesioner indikator SMK3 maka nilai penerapan program berada pada
level Kuning (penilaian penerapan baik) dengan nilai tingkat pencapaian sebesar
70,23%.
2.
Tingkat penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan audit
SMK3
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 menunjukkan PT. “XYZ” berhak untuk
mendapatkan sertifikat bendera Emas (memuaskan) dengan nilai pencapaian penerapan
sebesar 87,35%.
3.
Tingkat kehilangan/kerugian (loss rate) berdasarkan data kecelakaan
kerja untuk tahun
2010 – 2012 berada pada
kategori Kuning (kerugian sedang).
4.
Terdapat 1 stasiun kerja yang berada pada kategori negligible (tidak
perlu diperhatikan) yaitu stasiun kerja Pengolahan Inti (Kernel Station).
Selanjutnya terdapat 3 stasiun kerja yang berada pada kategori minor (bahaya
kecil) yaitu stasiun kerja Pengepresan (Pressing Station),
stasiun kerja Pemurnian (Clarification Station) dan unit kerja Boiler.
Kemudian terdapat 2 stasiun kerja yang berada pada kategori moderate
(bahaya sedang) yaitu stasiun kerja Perebusan (Sterilizing Station)
dan unit kerja Boiler. Sedangkan terdapat 1 stasiun kerja yang berada
pada kategori serious (bahaya serius) yaitu stasiun kerja Pembantingan (Thressing
Station).
5.
Adapun usulan perbaikan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah
sebagai berikut:
a. Rata-rata dari 10 indikator program K3 berdasarkan
persepsi karyawan masih dalam
kategori kuning sehingga 10 indikator tersebut
perlu ditingkatkan dan perbaikan yang dapat diberikan adalah dengan cara memperketat
disiplin penerapan indicator tersebut.
b. Untuk tingkat penerapan program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3)
dengan audit SMK3 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 dalam kondisi memuaskan
sehingga perlu dipertahankan.
c. Untuk tingkat kehilangan/kerugian (loss rate)
yaitu berada pada kategori Kuning (kerugian
sedang) sehingga
perbaikan yang dapat diberikan adalah memberikan prosedur tata cara kerja yang
baik kepada karyawan dan penggunaan APD yang sesuai pada pekerja.
d.
Untuk hasil perangkingan sumber bahaya maka perbaikan yang dapat diberikan
adalah membuat prosedur kerja yang baik dan sehat dan membuat tingkatan bahaya
kerja pada setiap stasiun kerja.